Scroll Untuk Membaca

Headlines

Personil Sat Samapta Ringkus Pengendara RX King Bawa Narkoba

KEDUA pemilik Narkoba diapit petugas petugas Sat Samapta Polrestabes Medan sebelum diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Waspada/Ist
KEDUA pemilik Narkoba diapit petugas petugas Sat Samapta Polrestabes Medan sebelum diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Dua pecandu Narkoba diringkus personel Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu saat sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan di kawasan Jl. HM Jhoni, Selasa (1/11) dini hari.

Dari kedua tersangka berinisial AS ,29, warga Jl AR Hakim dan HCP ,37, warga Jl HM Jhoni Medan Denai, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu, 1 lembar STNK, Hp Android, dompet berisi uang Rp 50 ribu dan RX King Hitam BK 4830 OB.
Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan, kedua penyalahguna Narkoba tersebut sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Personil Sat Samapta Ringkus Pengendara RX King Bawa Narkoba

IKLAN

“Kedua tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berikut barang buktinya” ujar Kompol Pardamaean Hutahaean.

Kompol Pardamaean menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula ketika tim gabungan (Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu) sedang melaksanakan patroli di Jl. Sisingamangaraja Medan.

Dini hari itu petugas menaruh curiga melihat dua pria yang berboncengan sepeda motor RX King BK 4830 OB.

“Petugas tim gabungan mencoba mendekati dan menyuruh keduanya berhenti namun, ternyata kedua tersangka tancap gas ke arah Jl. HM Jhoni Medan,” terang Kompol Pardamaean.

Petugas pun melakukan pengejaran. Diduga binggung kedua tersangka masuk ke salah satu gang buntu sehingga tanpa menemui kesulitan keduanya diamankan petugas tanpa perlawanan.

“Ketika mau digeledah, tersangka AS membuang plastik kecil ke tanah. Lalu, tersangka disuruh mengambil plastik yang dibuang tadi. Ternyata berisi sabu,” terangnya.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE