Scroll Untuk Membaca

HeadlinesOlahraga

Persiraja Dinyatakan Kalah 0-3 Dari PSMS

Seorang pekerja di Stadion Dimurthala Banda Aceh menyaksikan puing di bench pemain yang hangus dibakar penonton. Selasa (6/9). Waspada/ Munawardi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Persiraja Dinyatakan Kalah 0-3 Dari PSMS

IKLAN

BANDA ACEH (Waspada): Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3 dari PSMS Medan buntut dari batal digelarnya laga di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Senin (5/9) malam.

Keputusan tersebut dikeluarkan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB menyusul insiden padamnya lampu penerangan Stadion H Dimurthala Lampineung, lima menit menjelang kick-off.

Kejadian tersebut akhirnya memicu terjadinya pengrusakan fasilitas stadion yang dilakukan oleh penonton yang kecewa. Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh kalah 0-3 melawan PSMS Medan.

“Memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam pasal 2 jo pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2 -2020/2023,” demikian isi surat putusan yang diterima media, Selasa (6/9/2022).

Sanksi itu diberikan lantaran pertandingan yang semestinya berlangsung tadi malam, Senin (5/9/2022) batal  dilaksanakan karena lampu di stadion H Dimurthala padam, hingga berujung pada insiden pembakaran sejumlah fasilitas.

Dalam surat yang ditandatangani, Direktur Utama PT LIB,  Akhmad Hadian Lukita itu juga menyebutkan bahwa keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi bersifat mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan,  pada hari Senin (5/9).

Oleh karena itu berdasarkan laporan fakta-fakta yang diterima PSSI dan PT LIB, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh. “Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi, pada hari Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan,” tambahnya.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Komite Ad-Hoc Kompetisi pada Rapat, tanggal 5 September 2022 yang diputuskan oleh, Ketua Umum PSSI Komjen. Pol. (P). Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan., S.H., M.M., MH, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Boedianto, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dan para anggota Dessy Arifianto, Asep Saputra dan Somad.

Sebelumnya diberitakan, Lampu di stadion H Dirmurthala. Lampineung padam menjelang pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan, Senin (5/9/2022) sekira pukul 20.26 WIB. (b04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE