Scroll Untuk Membaca

Headlines

Pencuri Bebek Simpan Sabu Dalam Mulut

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Seorang pria berinisial ZL ,33, ditangkap warga karena kepergok mencuri dua ekor bebek di Jl. Surya Haji, Lorong VII, Desa Lau Dendang, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (6/9).

Selain barang bukti dua ekor hewan ternak tersebut, dari mulut pria yang masih kelihatan sakau ini ditemukan dua klip plastik diduga berisi sabu-sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pencuri Bebek Simpan Sabu Dalam Mulut

IKLAN

Dari lokasi, warga mengamankan 1 unit becak motor (betor) jenis barang, dua ekor bebek dalam karung, dan dua plastik kecil yang diduga berisi sabu.

Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan datang ke lokasi dan membawa pelaku berikut barang bukti ke komando untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Menurut petugas, pelaku kepergok saat mencuri bebek milik warga dengan cara memasukkan bebek tersebut ke dalam karung.

Saat ditangkap warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan ini berontak dan melakukan perlawanan sehingga warga panik.

Namun akhirnya, pelaku diamankan. Kepada warga, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang untuk biaya keluarga (anak dan istri).

Mirisnya, pria ini mengatakan sudah 3 tahun melakukan aksi pencurian dengan modus mencari barang bekas (botot).

“Selain untuk biaya keluarga. Aku juga beli sabu untuk dipakai bang. Kadang-kadang aku juga jual sabu,” ujarnya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ahmad Albar ketika dikonfirmasi membenarkan seorang pria diduga pelaku pencurian diamankan.

“Pelaku ditangkap warga. Korban sudah membuat pengaduan dan pelaku masih kita proses. Soal kepemilikan narkoba jenis sabu, masih kita dalami. Kalau benar itu narkoba akan kita proses hukum,” jawab kanit via Aplikasi whatsApp, Rabu (7/9) malam.(m27)

Waspada/Ist

Pencuri bebek dinaikkan ke atas mobil setelah diamuk warga dan menyimpan sanu-sabu di dalam mulutnya sebelum diboyong ke Polsek Percut Seituan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE