Partai Mahasiswa Indonesia Dalam Perspektif

  • Bagikan

Oleh Muhammad Arhami

Kenyataannya Partai Mahasisa Indonesia sudah terbentuk, dan ke depannya yang menilai adalah rakyat. Salah satu yang dinilai adalah berkaitan dengan sumber pendanaan yang mereka dapatkan

Pro dan Kontra bermunculan ketika Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) dideklarasikan dan telah disahkan oleh Pemerintah untuk dapat mengikuti Pemilu 2024. Hal yang wajar terjadi dinegara demokrasi, bahwa berbeda pendapat, berbeda pilihan dan berbeda keragaman lainnya adalah diakui dan biasa adanya.

Undang-undang Dasar Negara kita juga tidak melarang ketika siapapun warga negara yang ingin membentuk partai politik sebagai salah satu bentuk perjuangan politiknya dan juga tidak tertulis bahwa mahasiswa tidak boleh membentuk partai politik.

Walaupun ketika membicarakan politik, maka akan tergambarkan dan terdeskripsikan dengan jelas ada keinginan untuk menguasai, mengatur dan memperjuangan berbagai kepentingan baik pribadi atau kelompok.

Selain itu ketika partai telah dibentuk pastinya ada konsekuensi logis yang akan diterima dari masyarakat atau rakyat Indonesia yang tentunya akan memberikan penilaian bervariasi dan dengan tinjauan dari berbagai perspektif sesuai dengan sudut pandang mereka masing-masing.

Ketika masyarakat menyetujuinya maka mereka akan mengatakan bahwa sah secara hukum dan semoga menjadi partai yang nantinya benar-benar membela kepentingan rakyat dan benar-benar akan membela hak rakyat seperti mereka membela rakyat sebelum partai mahasiswa dibentuk.

Selain itu ruh demokrasi akan terasa lahir kembali melalui perjuangan yang berintegritas, konsep transparansi, konsep politik bermoral positif yang dilandasi dengan prinsip idealis dalam demokrasi, kebebasan, hak asasi manusia, kemerdekaan nasional, kemakmuran, ekologi dan kerjasama internasional.

Namun fleksibilitas juga perlu dimiliki oleh PMI dalam melakukan pengontrolan yang tentunya fleksibilitas yang tidak pragmatis. Walaupun politik itu pragmatis, namun pragmatis yang diambil adalah pragmatis bagi kepentingan rakyat bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Harapan pun digantungkan kepada mereka untuk sebuah perjuangan bagi kesejahteraan rakyat dan bagi kemakmuran rakyat. Jalan baru menuju masa depan baru dan cakrawala baru akan lahir melalui perjuangan PMI di parlemen menjadi sebuah cita-cita.

Selain itu akan ada terbuka ruang publik bagi peningkatan suara pemilih, kalau dulunya para pemilih terutama dari kaum muda merasa apatis dengan partai-partai yang ada maka Pemilu kali ini boleh jadi karena ada suguhan baru dari para mahasiswa yaitu PMI yang ikut meramaikan konstentasi politik di Indonesia dan partai mahasiswa dianggap akan menjadi partai perubahan bagi Indonesia.

Satu hal lagi bahwa dengan terbentuknya PMI berarti dari sudut pandang tingkatan politik mahasiswa naik kelas, dari “parlemen jalanan” menjadi parlemen senayan, walaupun itu dari sebagian mahasiswa.

Namun sebaliknya bagi yang melihatnya dari perspektif keraguan dan kekhawatiran maka ada nuansa pandangan pesimis yang terpotret bahwa partai mahasiswa sebagai partai baru kurang mampu mengubah parlemen menjadi parlemen yang transparan.

Dan juga menjadi parlemen yang berani mengkritisi pemerintah secara ekstrim dengan berbagai kebijakan yang dirasa tidak memihak pada rakyat, malah boleh jadi partai mahasiswa juga akan larut dengan kekuasaan dan kepentingan partisan yang harus mereka perjuangkan.

Orang-orang “meramalkan” idealisme yang tumbuh dan tertanam selama ini dari mahasiswa akan pudar dan bahkan bisa hilang ketika perjuangan nantinya tidak lagi murni perjuangan untuk rakyat tetapi menjadi perjuangan untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Kekhawatiran tersebut boleh jadi akan lahir seperti apa yang pernah disampaikan oleh Tan Malaka “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda”, dan salah satu adanya di para mahasiswa sebagai pemuda dengan rasa idealisme yang tinggi dan idealisme itu merupakan nilai moral yang mahal dan harus dimiliki oleh mahasiswa.

Karena mahasiswa di kampus tidak memiliki kepentingan apapun kecuali mereka belajar dan akan menjadi intelektual masa depan untuk kemajuan bangsa dan negara dan sebagai harapan masyarakat.

Dengan idealismenya mereka menjadi pejuang pergerakan yang mampu membela kepentingan rakyat dan mampu mengubah peta perpolitikan negara. Itu semua mampu dilakukan karena idealisme telah menjadi mindset atau pola berpikir yang melekat dalam diri meraka.

Kekhawatiran lainnya adalah tidak ada lagi yang akan menjadi pengontrol di luar pemerintahan dan parlemen untuk berbagai kebijakan pemerintah yang tidak memihak rakyat atau mengontrol parlemen ketika parlemen “lalai” kewajiban mereka mengontrol pemerintah dan boleh jadi partai mahasiswa akan menjadi partai yang pragmatis yang akan membela ketika ada manfaat bagi partainya atau yang menguntungkan partainya.

Berikutnya yang dikhawatirkan juga terkait bagaimana nantinya para mahasiswa membagi waktu mereka antara mengurus perkuliahan yang pastinya akan menguras tenaga dan pemikiran dengan mengurus partai politik yang tentunya tidak mudah karena ada tujuan yang sesuai manifesto partainya yang harus dicapai yang juga menguras tenaga dan pemikiran.

Belum lagi lawan-lawan partai politik lainnya yang sudah cukup berpengalaman dalam percaturan perpolitikan di Indonesia yang pastinya membuat anggota PMI harus bekerja ekstra keras dan tidak boleh lengah.

Setuju tidak setuju, bahwa pada kenyataannya Partai Mahasisa Indonesia sudah terbentuk, dan ke depannya yang menilai adalah rakyat. Salah satu yang dinilai adalah berkaitan dengan sumber pendanaan yang mereka dapatkan.

Tentunya sebagai partai baru yang benihnya dari sebagian mahasiswa pastinya PMI akan berusaha dan berani untuk menampilkan konsep-konsep baru partai seperti transparansi dan akuntabilitas berbagai sumber dana yang diperoleh kepada rakyat secara terbuka pada saat Pemilu nantinya.

Terlepas dari pro dan kontra terhadap lahirnya partai mahasiswa tersebut tentunya masih banyak juga mahasiswa yang berada di luar partai tersebut, dan masih banyak juga mahasiswa yang masih tetap setia dalam menjaga garis perjuangan di luar partai.

Mereka pasti akan tetap menjadi “partai oposisi” bagi pemerintah dan menjadi pengontrol berbagai regulasi yang ada dan tetap setia menjadi pejuang kerakyatan dan tetap berkhidmad kepada rakyat.

Mereka masih tetap bertahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang sarat kepentingan dan tetap berada pada gerakan moral sebagai wujud menjaga integritas mahasiswa dalam bentuk idealisme tanpa tawar menawar dan pastinya juga akan ikut mengkritisi dan mengontrol PMI juga.

Rakyat Indonesia semakin hari semakin dewasa dalam menentukan pilihannya, dan tentunya mahasiswa juga demikian sebagai insan intelektual tentu lebih cerdas, cermat dan selektif dalam memberikan suara.

Sebagai rakyat yang berada diluar partai dan di luar parlemen serta di luar pemerintahan, mahasiswa harus lebih siap, sigap dan rutin dalam memberikan pendidikan politik kepada rakyat, agar pemahaman rakyat bertambah terkait politik, partai politik, pilihan, kepentingan agar cara pandang dan cara pikir rakyat akan lebih meningkat lagi.

Pastinya partisipasi pemilu juga akan dapat meningkat dengan harapan akan terpilih pemimpin Indonesia dan anggota dewan yang benar-benar mengetahui kondisi masyarakat dan regulasi yang tepat sebagai solusi berbagai persoalan yang ada di Indonesia.

Akhirnya rakyat nantinya akan memutuskan pada Pemilu ke depan. Semua menunggu kiprah dan pembuktian dari PMI, apakah akan memenangkan hati rakyat Indonesia di Pemilu 2024 atau malah sebaliknya.

Penulis adalah Ketua Jurusan Teknologi Informasi dan Komputer Politeknik Negeri Lhokseumawe.

  • Bagikan