MEDAN (Waspada): Subdit Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengamankan oknum guru atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka berinisial MRP, 56, warga Medan, diduga telah memperkosa keponakannya hingga hamil. Bahkan, aksi bejat itu dilakukan bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.
Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengakui pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putra oknum tersebut masih dalam pengejaran.
“Tersangka sudah diamankan, namun kami masih mencari keberadaan anak tersangka,” kata Sumaryono, Kamis (2/11) belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh oknum guru dan anaknya dalam waktu yang berbeda.
Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka, sudah tinggal bersamanya sejak sekolah dasar.(m10)
Waspada/Ist
Terduga pelaku pemerkosa keponakan diamankan di Polda Sumut.