Nelayan Tradisional Di Pangkalansusu Terancam

  • Bagikan
Nelayan Tradisional Di Pangkalansusu Terancam
PROGRAM TORA memicu terjadinya deforestasi kawasan hutan mangrove di wilayah Kec. Pangkalansusu. Waspada/Asrirrais

PANGKALANSUSU (Waspada): Komunitas nelayan tradisional di Kec. Pangkalansusu, khususnya di seputar Desa Tanjungpasir kini resah melihat aktivitas alat berat ekskavator yang meluluhlantakan kawasan mangrove.

Tangan besi ekskavator milik pengusaha asal luar daerah dengan gagah perkasa membabat puluhan hektare hamparan hutan mangrove yang berlokasi di Dusun V dan Dusun VII dengan tujuan melakukan praktik alih fungsi.

Sebagai warga marginal, nelayan tak mampu untuk menghentikan ambisi dari pemilik modal untuk mengalihfungsikan kawasan, meskipun dampak ekologis yang ditimbulkan dapat mengancam kehidupan para nelayan.

Zulkifli, Ketua Kelompok Nelayan di Desa Tanjungpasir menyampaikan keresahannya terkait praktik pembabatan hutan mangrove yang terjadi sangat masif di desanya. Menurut dia, sekitar 80 Ha luas kawasan hutan yang dikuasai oleh seorang pengusaha asal Stabat.

Menurut dia, selama ini, di seputar kawasan hutan mangrove ini tempat nelayan mencari nafkah. “Alih fungsi yang dilakukan dapat berdampak pada pendapatan nelayan, karena hutan mangrove ini habitat bagi biota laut,” ujar Zulkifli, kepada Waspada, Selasa (18/2).

Praktik alih fungsi ini berpotensi akan semakin memiskinkan kehidupan keluarga nelayan. Bagaimana tidak, populasi biota laut, seperti udang, ikan dan kepiting terancam, ditambah akses nelayan mencari nafkah kian berkurang.

Ketua Kelompok Nelayan itu mendesak pemerintah segera menghentikan kegiatan pemusnahan hutan yang sedang dilakukan pengusaha dengan tujuan mengalihfungsikan kawasan mangrove untuk peruntukan lain.

Syaiful Amri, salah seorang nelayan di Desa Sei Siur menyampaikan keberatan serupa. Menurutnya, dampak pemusnahan mangrove ini nantinya bukan hanya dirasakan nelayan Desa Tanjungpasir, tapi juga bakall dirasakan desa tetangga.

Dia mengatakan, sudah cukup banyak paluh yang selama ini menjadi akses para nelayan mengais rezki untuk memenuhi kebutuhan sejengkal perut ditutup atau dibendung oleh pengusaha.

Dia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, dan aparat penegak hukum lainnya segera turun memeriksa legalitas alas hak surat tanah dari pihak pengusaha.

Menurutnya, sekarang ini sertifikat HGB dan SHM saja bisa dipalsukan orang, seperti yang terjadi dalam kasus pagar laut di Provinsi Banten yang beritanya viral. Ia meminta alih fungsi mangrove ini diusut hingga tuntas.

Sementara itu, beberapa warga mendesak Polda Sumut untuk mengusut pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional excavator. “Pengadaan minyak perlu diusut untuk mengetahui apakah beko menggunakan solar subsidi atau nonsubsidi,” pinta warga.

Kades Tanjungpasir, Faisal, ST, dikonfirmasi Waspada, Rabu (19/2), mengatakan, areal mangrove ini masuk dalam usulan program TORA (Tanah Objek Reformasi Agraria) tahun 2019, kemudian tahun 2024 pihak Kehutanan mengeluarkan peta kawasan ini sudah putih.

Kades mengaku tidak mengetahui secara pasti luas lahan TORA yang kuasai oleh pemilik tanah. Faisal juga tidak tahu apakah alih fungsi yang berdampak pada nelayan ini sudah memilik izin AMDAL (analisa dampak lingkungan).

Program TORA dari KLHK ini pada dasarnya untuk mengurang ketimpangan penguasaan tanah dan penyelesaian konflik agraria, menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan, memberi hak milik kepada masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan.

Tapi, dalam realitasnya, yang mendapatkan sertifikat dalam program TORA bukanlah masyarakat kecil, melainkan pengusaha. Masyarakat, seperti halnya nelayan kecil di Desa Tanjungpasir hanya mendapatkan dampak negatif akibat terjadinya deforestasi.(a10)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Nelayan Tradisional Di Pangkalansusu Terancam

Nelayan Tradisional Di Pangkalansusu Terancam

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *