Migas Aceh Untuk Siapa?

  • Bagikan

Jadi pertanyaan Migas Aceh untuk siapa dapat dijawab bahwa Migas Aceh untuk rakyat Aceh melalui pengembangan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan

Suatu ketika dahulu Aceh pernah jaya dengan produksi gas alamnya yang terbesar di dunia. Ketika itu tahun 1971 Pertamina dan Mobil Oil menemukan cadangan gas alam yang sangat besar di perut bumi Serambi Mekah tepatnya di desa Arun Kecamatan Syamtalira Aceh Utara.

Kandungan gas yang ditemukan itu sangat besar mencapai 17 trilyun kaki kubik. Penemuan cadangan gas tersebut baru berhasil setelah melakukan upaya pengeboran yang ke-15 kalinya dan pada hari ke-73 sejak dimulainya usaha eksplorasi oleh Mobil Oil.

Sejak itu jalannya sejarah Aceh berubah. Penemuan ladang gas tersebut memicu berdirinya kilang pengolahan gas alam menjadi LNG (gas alam cair) sebagai produk ekspor andalan sumber kekayaan negara.

Kilang LNG yang didirikan di tepi laut di desa Blang Lancang Lhokseumawe telah mengubah lanskap wilayah itu menjadi wilayah industri besar yang gemerlap dan modern. Dalam waktu singkat telah berdiri berbagai industri ikutan lainnya yang bersandar pada bahan baku gas seperti pabrik pupuk, pabrik kertas dan pabrik olahan kimia lainnya.

Komoditi gas alam cair yang diproduksi kemudian diekspor ke negara-negara Korea dan Jepang sebagai konsumen utama. Hasilnya menjadi andalan utama devisa negara dan menyumbang kepada pembangunan nasional. Bagi Aceh sendiri sudah tentu menerima dampak ekonomi yang cukup siknifikan.

Antara lain dalam hal perubahan gaya hidup, penghasilan dan juga peluang kesempatan kerja masyarakatnya. Muncul pula strata sosial baru yang berbasiskan kepada pertumbuhan industri skala besar di Lhokseumawe yang kini bergelar kota petrodolar.

Namun kondisi menyenangkan itu hanya bertahan 20 tahun saja, sesuai dengan kapasitas cadangan gas yang tersimpan di dalam perut bumi Arun tersebut. Gas alam adalah sumber energi fosil yang tak terbarukan. Artinya sejalan dengan waktu cadangan gas yang terus dieksploitasi akan menipis dan menuju kepada kenihilan.

Akhirnya di tahun 2000 PT Arun menghentikan aktifitas kilangnya sejalan dengan peluncuran ekspor pamungkas pada waktu itu. Sejak itu pula dimulailah jalan mundur industri besar yang berada di kawasan tersebut.

Tamat sudah peran penghasil devisa terbesar negara yang sampai penghujung pelayanannya telah menyumbang total penghasilan sebesar Rp606 trilun kepada APBN dan mewarnai corak perekonomian Indonesia. Namun yang kembali melalui dana pembangunan (DIP sektoral dan Inpres) ke Aceh baru sekitar 13,2 trilyun rupiah atau hanya sebesar 2% nya saja (Edy Mulyana, 2008).

Tak dapat dipungkiri, peran industri gas alam Arun tetap memberi dampak kepada masyarakat Aceh dalam berbagai macam bentuknya. Baik dampak positif maupun dampak negatif. Salah satunya, Pertamina dan Mobil Oil cukup berperan dalam distribusi dana CSR kepada masyarakat sekitar.

Peran mereka juga tampak dalam berkontribusi kepada pengembangan sumber daya manusia Aceh melalui pendirian lembaga pendidikan teknik di Universitas Syiah Kuala. Namun, sisi negatifnya juga kelihatan ketika industri besar ini memicu juga suasana ketimpangan sosial yang jomplang.

Jurang antara si kaya dan si miskin tidak terjembatani dengan baik. Dari sisi sosial, kehidupan masyarakat cukup terganggu sehingga kondisi ini memicu pula keresahan dan akhirnya berujung kepada pemberontakan politik di kalangan masyarakat yang terpinggirkan.

Itu semua kini telah menjadi masa lalu. Telah menjadi sejarah kelam yang semestinya patut kita jadikan pelajaran untuk menatap masa depan Aceh yang lebih baik.

Pemerintah pusat terus berbenah dan mencoba memberi kompensasi atas apa yang telah mengecewakan masyarakat Aceh ketika itu. Sejak tahun 2007 muncul dana otonomi khusus yang direncanakan akan menjadi dana tambahan khusus kepada Propinsi Aceh dikucurkan selama 20 tahun.

Jumlahnya sebesar 2% dari total DAU yang dikucurkan ke seluruh propinsi untuk 10 tahun pertama, dan sebesar 1% total DAU digulirkan sampai tahun 2027. Dana inilah yang kini menjadi andalan utama pemasukan kepada kas APBD Aceh.

Migas Aceh Saat Ini

Berdasarkan data dari Dinas ESDM Aceh, kandungan minyak bumi dan gas masih banyak tersimpan di dalam perut bumi Aceh. Ladang minyak tersebar di daerah Aceh Timur, Aceh Utara dan di kawasan lepas pantai. Jumlahnya masih cukup besar dan diharapkan dapat menyumbang kepada APBD Aceh.

Sejalan dengan berlangsungnya perdamaian Aceh dan pemberlakukan UU No. 16 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, maka salahsatu pasal yang cukup penting adalah tentang pengelolaan sumber daya mineral.

Belajar dari kisah masa lalu yang kelam, tata kelola sumber daya energi Aceh telah dibenahi. Kini Pemerintah Aceh ikut terlibat dalam pengelolaan minyak dan gas bumi yang ada di bumi Aceh.

Namun, situasi dan kondisi zaman telah pula berubah. Dalam era milenial dan pemanasan global sekarang isu-isu energi fosil sudah mulai dipinggirkan karena dianggap memberi dampak buruk kepada lingkungan yang bersih.

Energi fosil seperti minyak bumi dan gas jika dibakar akan menghasilkan karbon dioksida yang berdampak kepada pemanasan suhu bumi. Gas hasil pembakaran energi fosil berperan sebagai gas rumah kaca yang menahan dan memerangkap radiasi matahari yang tidak dapat terpantul kembali ke luar atmosfer.

Akibatnya, suhu bumi meningkat, memberi efek berantai kepada mencairnya es di kutub dan akhirnya menengelamkan dataran-dataran rendah di bumi.

Situasi ini secara teoritik menjadikan nilai tawar energi fosil menjadi turun. Walau faktanya nilai energi fosil tetap tinggi, karena dunia dilanda krisis energi sebagai akibat perang rusia-ukraina yang semakin meluas, serta energi terbarukan sebagai alternatif masih belum berkembang dengan sempurna.

Dalam kondisi yang dilematis ini, satu sisi peran energi fosil perlu dikurangi namun di sisi lain kebutuhan dunia akan energi terus makin meningkat sedangkan EBT belum juga bisa berperan, maka perlu ada langkah strategis dan cerdas untuk mensikapi keadaan ini bagi Aceh dalam mengelola sumber daya minyak bumi dan gas yang dimilikinya.

Strategi jalan keluar terbaik dapat ditawarkan di sini, bahwa eksploitasi energi Migas Aceh tetap dilakukan namun motivasi yang berbeda. Bukan lagi sekedar mengeksploitasi untuk mengeruk laba penjualan minyak semata-mata, namun menyisihkan sebagian besar keuntungan Migas Aceh ini untuk investasi di bidang pengembangan energi terbarukan.

Artinya pemerintah Aceh dapat mencetuskan suatu program yang memanfaatkan dana hasil penjualan migasnya untuk membiayai program program pengembangan teknologi energi terbarukan.

Seperti, pembangunan PLTA yang masif, PLTP yang potensial di Aceh, PLTS dan PLTB (angin). Sumber dana yang dikumpulkan dari hasil Migas Aceh dialokasikan dengan seksama dn sistematis kepada pihak-pihak yang berinovasi di bidang EBT.

Peralatan EBT yang dihasilkan akan menjadi andalan penggerak energi utama di Aceh. Artinya kita menggunakan karya kita sendiri. Sedangkan migasnya sendiri tidak kita konsumsi, melainkan dijadikan sebagai komoditi ekspor yang menjadi sumber dana dalam pembiayaan pengembangan ebt di Aceh.

Dengan strategi ini keuntungan berganda akan kita dapatkan. Pertama, konsumsi energi fosil di Aceh dapat kita kurangi karena kita tidak mengkonsumsinya melainkan kita jadikan sebagai komoditi ekspor ke negara lain.

Kedua, pengembangan EBT menjadi lebih terjamin dan masif dan memberi peluang kepada kemandirian bangsa dalam menghasilkan produk, peralatan dan pemanfaatan EBT. Sehingga jika ini dapat berjalan sesuai dengan rencana, target Indonesia untuk menuju net zero emisi pada tahun 2060 akan lebih mudah dicapai.

Jadi pertanyaan Migas Aceh untuk siapa dapat dijawab bahwa Migas Aceh untuk rakyat Aceh melalui pengembangan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan.

Penulis adalah Dosen Jurusan Teknik Mesin dan Industri – Universitas Syiah Kuala (USK).

  • Bagikan