MEDAN (Waspada): Markas perjudian dan Narkoba di Jalan Jermal XV, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang digerebek polisi, Sabtu (8/4). Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti dan belasan orang diciduk.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hari Wahyudi dikonfirmasi, Minggu (9/4), membenarkan adanya kegiatan penggerebekan lokasi yang disinyalir tempat praktik perjudian dan Narkoba itu.
“Iya, kemarin (Sabtu) tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba di kawasan Jermal,” sebut Hadi.
Dari lokasi, petugas menciduk 12 orang sebagai kasir dan sekuriti lokasi perjudian, para pemain judi dan pemakai narkoba.
“Orang orang yang diamankan dari lokasi tersebut perannya beda-beda,” jelas Hadi.
Selain itu, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, tujuh unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, dan dua bilah senjata tajam jenis parang.
Hadi menyebutkan, penindakan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Seituan, diduga sebagai lokasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.
“Kemudian petugas bergerak melakukan penggerebekan,” ujarnya mengatakan para terduga pelaku narkoba dan judi telah diamankan di Mapolda Sumut guna pemeriksaan.
Sementara, dari keterangan beberapa warga di luar kawasan, lokasi yang digerebek polisi itu sudah beberapakali digerebek. “Kemarin – kemarin pernah digerebek polisi, tapi setelah itu (judi dan narkoba) beroperasi lagi,” sebut mereka.
Dijelaskan warga lainnya, di kawasan Jermal, khususnya di lahan – lahan garapan yang saat ini telah padat penduduk, perjudian dan penjualan narkoba sudah sangat biasa. “Seperti ada pembiaran,” kata mereka.(m10)
Waspada/Ist
Sejumlah petugas kepolisian dari Poldasu menggerebek lokasi judi dan Narkoba di Jalan Jermal XV, kemarin.