MEDAN (Waspada): Mantan Bupati Batubara (2018-2023) Zahir diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Jumat (17/5/2024).
“Pemeriksaannya sejak tadi pagi dan masih berlangsung. Statusnya masih sebagai saksi,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, Jumat (17/5/2024) di Mapolda Sumut.
Tentang kemungkinan status saksi Zahir naik menjadi tersangka, Sonny belum bisa memastikan. “Penyidik masih bekerja. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Sonny mengatakan, mantan Bupati Batubara itu diperiksa dalam kasus dugaan suap/korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, adik kandung mantan Bupati Batubara, Faisal yang dikenal sebagai “Pangeran” Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Batubara TA 2023/2024.
Faisal diduga menerima uang Rp2 miliar dari Kadisdik AH dan Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara MD yang diduga dikutip dari peserta PPPK.
Setelah penetapan sebagai tersangka, pada 22 Februari tersangka F ditahan di Polda Sumut.
Namun saat ini, yang bersangkutan dikabarkan telah dikeluarkan dari sel tahanan Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi soal dibebaskannya Faisal mengatakan proses kasus itu masih berlanjut.
“Mungkin karena waktu penahanan telah habis, karena demi hukum dikeluarkan dari proses penahanan, bukan dibebaskan namun prosesnya terus berlanjut,” ujarnya.(m10)
Foto ;
Mantan Bupati Batubara Zahir