LHOKSUKON (Waspada) : Banjir Aceh Utara semakin meluas. Pemerintah daerah telah menetapkan status darurat bencana, Senin (3/1).
Banjir luapan sungai di Aceh Utara terus meluas. Penanganan terus ditingkatkan, bahkan Pemkab Aceh Utara telah menetapkan Status Darurat Bencana. Melalui Rapat Koordinasi, Minggu (2/1) sore di Kantor Sekdakab, Bupati Aceh Utara mengeluarkan Keputusan Nomor 360/1/2022. Keputusan tersebut menegaskan, Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir Aceh Utara.
Dalam rapat yang dihadiri unsur Muspid plus juga ditegaskan, Tanggap Darurat berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 2 Januari 2022.
Pantauan Waspada, banjir meluas ke kawasan Kantor Bupati Aceh Utara di Simpang Landeng, Alue Duren, Lhoksukon, Senin (3/1). Menurut warga, sekitar Pukul 00.00 dini hari, terjadi luapan Krueng Keuruto Aceh Utara di kawasan Landeng. Ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.
Selain di Simpang Landeng, banjir juga meluas kawasan Tanah Luas. Jalan negara yang berada di samping Krueng Keuruto meluap. Rumah warga di sana juga terendam. (b08).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.