MEDAN (Waspada): Satreskrim Polrestabes Medan meringkus Enam pelaku penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sibolangit.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan para pelaku berjumlah 6 orang, tiga diantaranya pelaku berusia di bawah umur masing-masing inisial MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah pelaku dewasa dengan inisial FE ,21, FD 21, dan JS ,19,
“Kasus penganiayaan itu terjadi di Bumi Perkemahan Pramuka pada Kamis 12 April 2023 sekirapukul 16.30 wib. Korban berumur 15 tahun dan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik. Namun pada hari Senin tanggal 17 April 2023 korban di nyatakan meninggal dunia,” terang Kompol Fathir, Jumat (5/5).
Penangkapan terhadap para pelaku, tambah, Kompol Fathir bermula dari adanya informasi dan kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar yakni video ketika korban sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah 6 orang.
“Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan para pelaku ini emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit. Saat ini para pelaku sudah dalam penanganan dan kami juga akan melakukan perkembangan terhadap kejadian tersebut,”ungkapnya.
Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.
“Sehingga para pelajar ini dapat melakukan pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan tindakan tindakan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku,”pungkas Fathir.(m27)