Scroll Untuk Membaca

Headlines

Korban Terseret, Pelaku Curanmor Diamuk Massa

Korban Terseret, Pelaku Curanmor Diamuk Massa

MEDAN (Waspada): Seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor diamuk massa setelah dipergoki oleh korbannya di Jl. Marelan II Pasar IV Lingkungan 27 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Senin (22/5).

Sebelum diamuk massa, pelaku curanmor tersebut sempat menyeret pemilik sepeda motor yang berusaha mempertahankan sepedamotornya yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban Terseret, Pelaku Curanmor Diamuk Massa

IKLAN

Informasi yang diperoleh di Kepolisian, siang itu korban Nazrin ,21, mengendarai sepedamotor keluar dari rumahnya hendak membeli kerupuk di Jl. Marelan II Pasar IV. Korban memarkirkan sepedamotornya di depan warung dengan posisi kunci tergantung di stang.

Tak lama kemudian, dua pelaku curanmor melintas dan melihat sepedamotor dengan kunci masih tergantung.

Seorang pelaku turun dari sepedamotor mendekati sepedamotor korban dan langsung menghidupkan mesin sepedamotor korban.

Begitu mengetahui sepedamotornya hendak dibawa kabur, spontan korban menyergap bagian belakang sepedamotornya sehingg sempat terseret-seret beberapa meter sembari berteriak rampok.

Aksi korban berhasil mempertahankan sepedamotornya sehingga pelaku curanmor berhasil ditangkap massa.

Dalam hitungan detik, pelaku curanmor berinisial UZ ,20, dipukuli massa hingga babak belur.

Sejumlah personel Polsek Medan Labuhan yang mengetahui ada pelaku curanmor diamuk massa segera turun ke lokasi sekaligus memboyong pelaku curanmor tersebut ke Polsek Medan Labuhan sedangkan korban curanmor membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Labuhan. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Personel Polsek Medan Labuhan mengamankan pelaku curanmor dari aksi amuk massa di Jl.Marelan II Pasar IV Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Labuhan, Senin (22/5).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE