MEDAN (Waspada): Diduga tabung gas meledak, tujuh rumah semi permanen dan dua unit mobil terbakar di Jl. Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (9/7).
Ketujuh rumah yang ludes terbakar masing-masing dihuni Hasmy Hendry Daulay, 60, Gustina Hutasuhut, 60, Nurasima Harahap,60, Amri Lubis, 60, Muhammad Din, 60, Ahmad Fadli Siregar, 42, serta Edy S Syahputra ,40, yang merupakan anggota Polri. Untuk saksi yang sudah dimintai keterangannya, yakni Mulyono, 30, yang merupakan Kepling 11 dan Novarian Enggelina, 37, warga sekitar lokasi kebakaran.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi wartawwn, pada Selasa (9/7) menyebutkan sekira pukul 11.00 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwasanya ada Kebakaran rumah di Jl. Bersama.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi dan mendapati 5 mobil petugas pemadam kebakaran dan swadaya masyarakat berusaha memadamkan api dengan air. Tak sampai 2 jam api berhasil dipadamkan. Petugas menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran itu,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas ketujuh warga yang rumahnya mengalami musibah kebakaran serta memintai keterangan saksi-saksi.
AKP Japri menambahkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwasanya penyebab kebakaran itu diduga dari kompor meledak di rumah Nurasima Harahap yang juga dijadikan tempat jualan sayur masak. Saat kebakaran sempat terdengar suara ledakan yang keras yang berasal dari tabung gas dan mobil yang juga ikut terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 600 juta lebih. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya 1 batang kayu, 2 tungku masakan, 2 tabung gas, 1 kompor gas dan 1 kuali masak,” sebut Kanit Reskrim.(m27)