Kebocoran Gas Sudah Berulang, Lamhot Serukan Penutupan Sementara Operasional SMGP Di Madina

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada) Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II (termasuk Mandailing Natal atau Madina) Lamhot Sinaga menegaskan keselamatan warga disekitar PT Sorik Marapi Geothermal Project (PT SMGP) di Madina, harus menjadi prioritas.

Kebocoran gas yang sudah berulang kejadiannya, menunjukkan ketidak mampuan perusahaan dalam menjalankan usaha yang aman dan berkelanjutan dan akibat kelalaian tersebut akhirnya masyarakat yang menjadi korban.

” Sebagai wakil rakyat di DPR RI dari dapil Sumut II, meliputi 10 kabupaten dan kota, (termasuk Madina), saya meyerukan untuk ditutup sementara dulu operasional PT SMGP,” ujar Lamhot Sinaga kepada Waspada, Senin(25/4-2022) di Jakarta, menanggapi peristiwa
kebocoran pipa gas PT SMGP di Madina.

Jika ditemukan adanya kelalaian dan mismanajemen, tegas politisi Partai Golkar ini, sebaiknya PT SMGP harus ditindak tegas dan dihentikan operasinya.

‘ Bagi saya, keselamatan warga yang menjadi prioritas,” tukas anggota Komisi VII DPR RI itu.

Menurut Lamhot Sinaga, pihak perusahaan harus patuh dan menjalankan sepenuhnya peraturan keselamatan dan standar yang ketat yang diperlukan untuk gas alam.

Pemerintah diharapkan mengambil tindakan tegas untuk setiap kejadian yang menimbulkan resiko bagi pekerja maupun masyarakat di sekitarya.

Kebocoran Gas seperti dialami PT. SMGP ini tidak lazim terjadi apalagi sampai menimbulkan korban dan membahayakan masyarakat sekitar, umumnya penambangan Geothermal sudah menggunakan “safety procedure” yang presisi dengan penggunaan blow out preventer, yaitu sistem pencegahan semburan liar untuk menutup lubang bor ketika terjadi “kick”, papar Lamhot yanh rutin mengunjungi dapilnya mengisi masa reses.

Pemerintah, lanjutnya, jangan hanya melihat aspek ekonomi dari kehadiran tambang gas alam ini, tetapi keselamatan warga harus jadi yang utama.

Untuk itu, saya minta PT SMGP dihentikan dulu operasionalnya, sampai ada hasil audit yang mengatakan kalau PT SMGP aman untuk beroperasi.” tegas Lamhot Sinaga.

Dia mengingatkan, gas tester untuk mendeteksi adanya gas berbahaya dan beracun di area industri migas wajib diimplementasikan dengan ketat dan wajib diawasi.

“Perusahaan juga wajib memberikan pengobatan yang tuntas terhadap para korban, sekaligus memberikan kompensasi yang wajar, tandasnya.

Namun, yang paling penting, Lamhot Sinaga meyerukan tutup dulu operasioal perusahaan dan aktifitas penambangan dihentikan, sampai audit dilaksanakan.

Pada masa sidang berikutnya sehabis Lebaran, Komisi VII DPR akan memanggil perusahaan ini utuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut, pungkas Lamhot Sinaga .(J05)

  • Bagikan