Scroll Untuk Membaca

Headlines

Judi Masih Marak Di Medan

Barak Perjudian Dan Narkoba Di Kecamatan Kutalimbaru Digerebek

PETUGAS mengamankan mesin judi dan puluhan alat judi berupa dindong dan mesin judi tembak ikan. Waspada/ist
PETUGAS mengamankan mesin judi dan puluhan alat judi berupa dindong dan mesin judi tembak ikan. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Pemberantasan judi dan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan ternyata belum maksimal. Praktek judi masih terus beroperasi.

Pada Rabu (30/11) sore, Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak perjudian dan narkoba di kawasan di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Judi Masih Marak Di Medan

IKLAN

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan operator mesin judi dan puluhan alat judi berupa dindong dan mesin judi tembak ikan.

“Dari lokasi kita ada mengamankan dua orang, berinisial SD dan BM. Mereka ini operator judi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, pada Kamis (1/12).

Tambah Fathir, juga turut diamankan 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan serta beberapa orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

“Untuk para pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika bersama barang bukti narkotika lainnya, akan di paparkan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan,” sebutnya.

Dirinya menyebutkan penggerebekan yang dilakukan merupakan gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE