Jika Anggaran Tambahan Subsidi Ditolak DPR, Harga BBM Dan Listrik Bakal Naik

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik bakal naik jika anggaran tambahan subsidi di tolak DPR dalam pembahasan anggaran lanjutan pada APBN 2022. 

Hal ini dikarenakan tingginya harga komoditas dan energi yang menyebabkan adanya selisih antara asumsi harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP) yang di awal tercantum dalam APBN yakni US$63 per barel, dengan harga ICP saat ini yang rata-rata telah mencapai US$99,4 per barel.

“Oleh sebab itu pemerintah meminta adanya tambahan anggaran untuk subsidi energi sesuai dengan selisih yang muncul antara alokasi awal dengan kebutuhan biaya setelah kenaikan harga energi,” kata Menkeu saar rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (19/5). 

Menurut Sri Mulyani, kenaikan harga energi dan komoditis lainnya di dunia menyebabkan adanya kekurangan kebutuhan anggaran untuk BBM, termasuk pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero). Penambahan anggaran dan kompensasi BBM sendiri mencapai Rp275 triliun. 

Bahkan Menkeu tegaskan, bahwa kebutuhan biaya subsidi akan melonjak dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun dan kompensasi melonjak dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.

“Pilihannya hanya dua, kalau ini [anggaran subsidi dan kompensasi] tidak dinaikkan harga BBM dan listrik naik, kalau harga BBM dan listrik tidak naik ya ini yang naik. Tidak ada in between, pilihannya hanya dua,” tandasnya. 

Sri Mulyani meminta tambahan anggaran subsidi itu dibayarkan keseluruhan. “Kami mengusulkan tambahan subsidi energi 2022 ini Rp74,9 triliun yaitu BBM, LPG, dan listrik, ini kami usulkan dibayarkan keseluruhan,” katanya. 

Terkait kompensasi, Sri Mulyani menyebut bahwa masih terdapat tagihan kompensasi tahun lalu senilai Rp108 triliun. Ditambah saat ini terdapat kebutuhan penambahan anggaran subsidi dan kompensasi hingga Rp216,1 triliun, sesuai selisih alokasi awal dengan kebutuhan terbaru  

Tetapi Menkeu tidak meminta pembayaran kompensasi secara langsung. “Untuk itu saya mengusulkan ke DPR dari Rp108 triliun yang berasal dari tagihan kompensasi tahun lalu, plus sekarang diproyeksikan akan menjadi Rp291,1 triliun, kami meminta Rp275 triliun saja,” jelasnya. 

Dia menuturkan, bahwa pemerintah akan membawa (carry over) sisa kompensasi senilai Rp49,5 triliun ke 2023, terdiri dari Rp44,5 triliun untuk BBM dan Rp5 triliun untuk listrik. “Kami akan minta audit BPKP, pembayaran setelmennya akan dilakukan pada 2023 sebesar Rp49,5 triliun,” kata Sri Mulyani.

                          Fiskal Terjaga

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, meskipun belanja meningkat, berdasarkan surat Sri Mulyani ke DPR, pemerintah meyakini bahwa kondisi fiskal akan tetap terjaga. 

Pemerintah bahkan meyakini defisit APBN 2022 akan lebih rendah dari asumsi awal yang mencapai 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). 

“Dengan perubahan komposisi pendapatan dan belanja negara, puji syukur defisit APBN kita sebagaimana usulan pemerintah malah bisa lebih rendah, dari semula 4,85 persen [terhadap] PDB menjadi kisaran 4,3 sampai 4,5 persen PDB,” ujar Said usai rapat. 

Dia katakan, bahwa proyeksi defisit tahun 2022 itu akan semakin memudahkan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal, yakni defisit APBN berada di bawah 3 persen pada 2023. 

“Lebih rendahnya perubahan rencana defisit tahun 2022 ini makin memudahkan pemerintah softlanding ke posisi di bawah 3 persen PDB pada tahun depan,” ujar Said. (J03) 

  • Bagikan