MEDAN (Waspada): Polda Sumut menggerebek gudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18. Dari tempat itu polisi menangkap 50 orang, sedangkan pemilik gudang masih diburon.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/5) menyebutkan, penggerebekan dilakukan Minggu (28/5) sore, setelah polisi menerima informasi adanya permainan judi di dalam gudang tersebut.
Dijelaskannya, sebanyak 50 orang terduga pelaku perjudian diamankan petugas di Mapoldasu. Sedangkan pemilik gudang berinisial A masih diburon.
“Menurut informasi pemilik gudang berinisial A, masih kita lakukan pengejaran,” kata Hadi Wahyudi.
Sampai saat ini ke 50 orang tersebut masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam praktik perjudian itu. “Masih didalami keterlibatan mereka, apakah termasuk bagian dari pemilik gudang,” ujarnya.
Hadi juga menyebutkan, ke 50 orang itu saat ditangkap sedang melakukan aktivitas perjudian. Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti puluhan alat permainan judi.
Ditanya omset perjudian tersebut, Hadi menduga bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. “Melihat bentuk perjudiannya, omsetnya diduga perhari mencapai ratusan juta rupiah,” kata dia.(m10)
Waspada/Ist
Petugas Polda Sumut menggerebek gudang perjudian di Jalan Binjai Km 18, Minggu (28/5) sore.