Scroll Untuk Membaca

Headlines

Gudang Perjudian Binjai Digerebek

50 Orang Ditangkap, Pemilik Gudang Buron

Gudang Perjudian Binjai Digerebek

MEDAN (Waspada): Polda Sumut menggerebek gudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18. Dari tempat itu polisi menangkap 50 orang, sedangkan pemilik gudang masih diburon.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/5) menyebutkan, penggerebekan dilakukan Minggu (28/5) sore, setelah polisi menerima informasi adanya permainan judi di dalam gudang tersebut.

Dijelaskannya, sebanyak 50 orang terduga pelaku perjudian diamankan petugas di Mapoldasu. Sedangkan pemilik gudang berinisial A masih diburon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gudang Perjudian Binjai Digerebek

IKLAN

“Menurut informasi pemilik gudang berinisial A, masih kita lakukan pengejaran,” kata Hadi Wahyudi.

Sampai saat ini ke 50 orang tersebut masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam praktik perjudian itu. “Masih didalami keterlibatan mereka, apakah termasuk bagian dari pemilik gudang,” ujarnya.

Hadi juga menyebutkan, ke 50 orang itu saat ditangkap sedang melakukan aktivitas perjudian. Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti puluhan alat permainan judi.

Ditanya omset perjudian tersebut, Hadi menduga bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya. “Melihat bentuk perjudiannya, omsetnya diduga perhari mencapai ratusan juta rupiah,” kata dia.(m10)

Waspada/Ist
Petugas Polda Sumut menggerebek gudang perjudian di Jalan Binjai Km 18, Minggu (28/5) sore.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE