MEDAN (Waspada): Sejumlah gubuk tempat pengguna dan menjual Narkoba serta perjudian di Jalan PDAM Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal diratakan Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut, Senin (29/1).
Pantauan di lapangan, puluhan personel gabungan terdiri Direktorat Narkoba Polda Sumut, Sat Brimob, Direktorat Sabhara dan Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Sumut bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Dari lokasi itu petugas mengamankan 15 orang terdiri 13 laki-laki dan 2 perempuan yang seluruhnya positif menggunakan Nerkoba. Kepastian positif setelah petugas melakukan pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.
Terhadap 15 orang yang terbukti positif mengonsumsi Narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba sudah jelas. “Perintah sudah jelas, siapapun terlibat narkoba ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (30/1).
Hadi juga mengatakan, Polda Sumut akan terus menggencarkan penindakan pemberantasan peredaran Narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan. “Penggerebekan dan penangkapan ini akan terus dilakukan, dan diharapkan peran serta masyarakat dalam penindakannya,” kata Hadi. (m10)
Waspada/Ist
Petugas mengamankan sejumlah orang diduga mengonsumsi Narkoba saat menggerebek dan meratakan gubuk Narkoba di Sunggal.