MEDAN (Waspada): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku kecewa. Karena masih ada delapan daerah di Sumut yang tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengeloalaan keuangan daerah. Karena seharusnya, tidak ada sulitnya untuk meraih opini WTP tersebut.
Pernyataan kecewa tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi, di Aula T. Rizal Nurdin, Kamis (3/11). Yakni, usai mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Tahun 2022.
Adapun delapan kabupaten dan kota yang tidak meraih opini WTP adalah Kota Tanjungbalai, Kab. Simalungun, Padang Lawas Utara (Paluta), Nias Utara, Nias Selatan, Mandailing Natal (Madina), Langkat, dan Labuhanbatu.
Untuk membahas masalah ini, Edy Rahmayadi mengaku akan memanggil kepala daerah dari delapan kabupaten/kota tersebut, untuk melakukan pembahasan. “Mulai besok kita akan kumpul, kita bahas, kita urai, apa sih sulitnya. Kan hanya dua saja itu, kalau gak aset berarti kinerja yang bersangkutan dengan anggaran,” katanya.
Menurut Edy Rahmayadi, ada berbagai permasalahan yang membuat delapan daerah itu tidak meraih WTP. Salah satunya adalah tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk persoalan ini, bila terus menjadi masalah, dia meminta agar dana BOS dihapus saja.
Permintaan itu langsung disampaikan Edy Rahmayadi, kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan Heru Pidyo Nugroho, yang menghadiri acara itu. “Ini BOS ini dihapus sajalah Pak Heru. Tak usah dikasih BOS, daripada jadi perkara,” sebutnya.
Karena, menurut Edy Rahmayadi, dengan dana BOS seharunya pengelolaan pendidikan semakin baik. Tidak seperti sekarang, justru menjadi persoalan dalam pengelolaan keuangan di sejumlah kabupaten/kota. Oleh karena itu menurutnya perlu dilakukan evaluasi, mulai dari kepala dinas pendidikan hingga kepala sekolah.
Sementara itu, Kakanwil DJPb Sumut Heru Pidyo Nugroho mengatakan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, masih ada lima kabupaten/kota yang sama sekali belum pernah meraih WTP. Hal ini harus menjadi perhatian serius untuk ditangani.
Kemudian, ada 26 Pemda memperoleh opini WTP. Yakni Pemprovsu dan 25 Pemkab/Pemko. Dan 26 Pemda tersebut, 10 di antaranya memperoleh opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut, dan lima Pemda meraih WTP di bawah lima kali. (m07)