Scroll Untuk Membaca

Headlines

Gerebek Kampung Narkoba Komplek UKA Terjun, Polisi Amankan 8 Pengedar Dan Pengguna

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Delapan pengedar Narkoba saat melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Jl. Abdul Sani Muthalib Komplek UKA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Rabu (18/10). Waspada/Ist
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Delapan pengedar Narkoba saat melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Jl. Abdul Sani Muthalib Komplek UKA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Rabu (18/10). Waspada/Ist

BELAWAN (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan Delapan pengedar Narkoba saat melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Jl. Abdul Sani Muthalib Komplek UKA Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Rabu (18/10).

Operasi GKN tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang dengan melibatkan personil Sat Samapta, anggota Koramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gerebek Kampung Narkoba Komplek UKA Terjun, Polisi Amankan 8 Pengedar Dan Pengguna

IKLAN

Delapan orang yang diamankan terdiri dari satu orang pengedar, Enam pengguna dan seorang penjaga koin judi tembak ikan. Kedelapan orang yang diamankan tersebut berinisial RES ,44, R ,50, MI ,29, SP ,43, AR ,33, YS ,40, dan SP ,51, serta seorang wanita L ,24, yang diduga bertugas sebagai penjaga koin di lokasi yang juga digunakan untuk perjudian tembak ikan.

Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang menyebutkan, dari penggerebekan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti seperti tiga bungkus plastik bening berisi dugaan shabu-shabu dengan total berat 1,84 gram, satu bungkus plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp 80.000,- yang diduga sebagai hasil penjualan shabu-shabu, satu botol air mineral lengkap dengan dua pipet bengkok, satu bungkus plastik bening bekas pakai, dan satu mesin judi tembak ikan.

“Seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait tindak pidana narkoba maupun perjudian tembak ikan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait,” tegas Herison Manullang.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE