JAKARTA (Waspada) : Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) bersama tiga lainnya resmi mengenakan rompi orange sebagai tersangka korupsi uang negara. Erik Ritonga terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima setoran “jatah” proyek dari kontraktor di rumahnya, Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024) dinihari.
Penetapan status tersangka kepada Erik Ritonga terkait dugaan meminta jatah hingga 15 persen dari anggaran proyek kepada para kontraktor sebagai syarat agar kontraktor dimenangkan oleh tersangka untuk mengerjakan proyek di Pemkab Labuhanbatu.
Selain Erik Ritonga, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni, anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga (RSR), serta dua tersangka dari pihak swasta Efendy Syahputra (ES) dan swasta Fazar Syahputra (FS).
“Penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai 31 Januari,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Saat OTT, KPK semula mengamankan 10 orang termasuk Erik Ritonga, namun setelah pemeriksaan di Polda Sumatera Utara, KPK menerbangkan empat orang yang menjadi tersangka dari Medan ke Jakarta. Keempatnya tiba di gedung antirasuah dengan mobil Kijang Innova warna hitam sekitar pukul 09:15 WIB.
Dengan pengawalan petugas, Erik Ritonga turun dari mobil mengenakan jaket kulit warna hitam, celana hitam, topi, masker, dan kedua tangannya tidak diborgol.
Selanjutnya, Erik dibawa ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sekitar 6 jam menjalani pemeriksaan, Erik dan tiga tersangka lainnya, KPK menggelar konferensi pers. Keempatnya mengenakan rompi orange dengan tangan diborgol.
Selain menjabat Bupati, Erik Ritonga juga Ketua Partai NasDem Labuhanbatu memiliki total kekayaan berdasarkan LHKPN ke KPK pada 21 Maret 2023 untuk periodik 2022, mencapai Rp15,5 miliar.
Terkait OTT yang dilakukan di Rantauprapat, KPK telah mencium aroma “suap dan setor” pembagian proyek Pemkab Labuhanbatu disebut menganggarkan pendapatan dan belanja di APBD tahun anggaran (TA) 2023, dengan anggaran pendapatan Rp1,4 triliun dan anggaran belanja Rp1,4 triliun. Kemudian untuk APBD TA 2024, dengan anggaran pendapatan Rp1,4 triliun serta anggaran belanja Rp1,4 triliun.
“Dengan anggaran tersebut, EAR selaku bupati Labuhanbatu kemudian melakukan intervensi dan ikut aktif berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu,” terang Nurul Ghufron.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan proyek yang menjadi atensi Erik, yakni di Dinas Kesehatan serta Dinas PUPR. Khusus untuk Dinas PUPR, proyeknya, yakni peningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah serta proyek lanjutan peningkatan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur dengan besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut mencapai Rp19,9 miliar.
Erik menunjuk Rudi selaku tangan kanan atau orang kepercayaannya yang berperan mengatur proyek serta menunjuk secara sepihak kontraktor yang akan menggarap proyek dimaksud. Ada syarat fee yang mesti dipenuhi kontraktor agar mereka bisa mendapatkan proyek.
“Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu 5% sampai dengan 15% dari besaran anggaran proyek,” jelas Ghufron.
Peran Efendy dan Fazar sebagai kontraktor yang dimenangkan untuk mengerjakan dua proyek di Dinas PUPR. Penyerahan uang dari Efendy dan Fazar kepada Rudi pada awal Januari 2024 melalui transfer bank serta tunai.
“Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar. KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga turut memberikan uang pada EAR melalui RSR,” ungkap Ghufron.
Akibat perbuatannya, Erik dan Rudi selaku penerima uang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Efendy dan Fazar selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat OTT, KPK baru menyelamatkan uang negara Rp551,5 juta sebagai barang bukti saat menciduk Erik Ritonga dan kawan kawan. (j01)