DPRD Sumut Segera Keluarkan Penetapan Komisioner KPID

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Pimpinan DPRD Sumatera Utara bersama Komisi A DPRD Sumut segera membahas persoalan penetapan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut 2021-2024.

“Setelah selesai, tentunya nanti ditindaklanjuti dengan pengiriman nama-nama 7 KPID ke Gubsu tentang keputusan atau penetapan Komisioner KPID,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution (foto) kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/3).

Lebih lanjut Irham menegaskan, pimpinan dewan kemarin sudah memutuskan mengundang Komisi A untuk melakukan rapat bersama. Rapat itu akan membahas surat masuk soal KPID Sumut, sekaligus untuk mengambil putusan kolektif kolegial.

Lanjut dia, pengambilan keputusan di dewan memang harus secara kolektif dan kolegial.

“Yang pasti keputusan soal KPID Sumut menunggu hasil rapat pembahasan bersama antara pimpinan dewan dengan Komisi A DPRD Sumut,” katanya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2021 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. Dari hasil rapat tersebut, Komisi A pada 22 Januari 2022 telah memilih 7 anggota KPID melalui sistem ranking, dengan nomor urut satu hingga tujuh.


Yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar.

Namun hasil tersebut mendapat protes dari satu fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi PDIP. Sehingga, Fraksi PDIP Sumut melayangkan surat keberatan atau protes ke Ketua DPRD Sumut, yang juga merupakan kader PDIP, Baskami Ginting.

Berani

Terpisah, mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Pulungan berpendapat, pimpinan dewan seharusnya punya keberanian menetapkan 7 anggota Komisaris KPID yang sudah dipilih dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Sumut, Sabtu (22/1) dini hari.

“Saya melihat rentang waktu yang sudah bergulir hampir 2 bulan, ini terlalu lama, dan persoalan yang dihadapi kemudian sepertinya terkesan subyektif. Jadi harusnya ada keberanian,” kata Isma di Medan, pekan lalu.

Isma merespon keberatan yang disampaikan salah satu peserta KPID soal penetapan 7 Komisioner KPID, yang kalau dibiarkan sepertinya tak akan ada ujungnya. “Saya pikir kemudian bukan soal salah dan benar, ini ruang politis,” ujarnya.

Menurutnya lagi, Komisi A yang diberi wewenang menjalankan tugas memilih Komisioner KPID harusnya kompak dan bersinergis serta berani bersikap.

“Kalau misalnya ditunda, atau ditolak hasilnya, wah… makin panjang. Harus diulang lagi, ini gak kerjaan namanya. Ributnya makin entah ke mana-mana nanti,” sebutnya. (cpb)

  • Bagikan