Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

DPRD Kota Medan Minta Camat Rekrut Ulang Kepling

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE (foto), mengaku sepakat dengan rekan-rekan sejawatnya di Komisi II DPRD Medan yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk mengambil kebijakan khusus dengan mengevaluasi kekisruhan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) sejumlah wilayah di Kota Medan.

“Persoalan pengangkatan kepling di beberapa kecamatan memang harus segera dievaluasi dan diselesaikan, karena posisi Kepling sangat penting sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan ditengah masyarakat. Kepling adalah perangkat pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucap Hasyim, Kamis (20/1).

Untuk itu, kata Hasyim, pihaknya mengaku setuju dengan sikap Komisi I DPRD Medan yang meminta setiap Kecamatan di Kota Medan yang terdapat masalah pengangkatan kepling di wilayahnya untuk melakukan perekrutan atau seleksi ulang.

“Kita berharap, untuk kecamatan yang bermasalah pengangkatan keplingnya supaya diulang saja. Khusus untuk yang bermasalah saja, kita tidak mau ada polemik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Hasyim, kekisruhan perekrutan Kepling bisa terjadi akibat kurangnya sosialisasi terkait Perwal No.21 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Perda No 9 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling. Sehingga, waktu yang diberikan untuk warga dalam mencalonkan diri sebagai Kepling sangat sempit, khususnya waktu mengumpulkan dukungan.

“Lalu timbul lah banyak persoalan lainnya, seperti calon kepling yang tidak sesuai domisilinya di tempat terdaftar, adanya dukungan dari warga yang sudah meninggal, persoalan lainnya. Padahal kalau sosialisasi Perwal No.21/2021 itu dilakukan dengan baik, kita yakin hal seperti ini tidak akan terjadi. Untuk itu, perlu direkrut ulang pemilihan Kepling ini agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” katanya.

Disebutkan Hasyim, saat diulang, proses assesment Kepling ini harus benar-benar diawasi agar dapat
melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik untuk menjadi seorang kepling.

“Tapi yang perlu diingat, saat diulang, proses pengawasannya harus betul-betul di awasi. Makanya harus kita tegaskan, Kepling itu adalah pelayan masyarakat. bertugas untuk membantu dan melayani masyarakat,” sebutnya.

Hasyim juga meminta kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Medan untuk segera mengevaluasi, mana-mana saja Kecamatan dan Kelurahan yang memiliki masalah pengangkatan kepling di wilayahnya.

“Setelah di data dan di evaluasi, kita minta agar assesment pengangkatan kepling di Kota Medan dapat diulang dan di awasi dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan dengan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan dan sejumlah Camat serta Lurah yang memiliki masalah pengangkatan kepling di wilayahnya, Selasa (19/1) sore di ruang Banggar gedung DPRD Medan, Komisi I DPRD Kota Medan mengaku sepakat agar pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah di Kota Medan.

Pasalnya, banyak assesment kepala lingkungan yang dinilai bermasalah, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Komisi I meminta agar hal ini dapat di evaluasi dan dilakukan seleksi ulang, sebab banyak proses seleksi kepling di Kota Medan yang dinilai melanggar Perwal No.21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling di Kota Medan. (h01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *