DPR Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemberi SHM Dan HGB Pagar Laut

  • Bagikan
DPR Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemberi SHM Dan HGB Pagar Laut
Dialektika demokrasi, "Polemik Pagar Laut, Langkah Pemerintah Dinilai Tepat dengan Langsung Membongkar Pagar Laut" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bersama anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, di Jakarta, Kamis (6/2). (Waspada/J04)

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo dan Johan Rosihan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas Penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di Tangerang dan di wilayah lain di Indonesia, karena hal itu jelas merupakan pembangkangan dan melawan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau Presiden Prabowo sudah memerintahkan TNI AL membongkarnya, berarti sudah darurat. Karena itu, Kementerian KKP (Kelautan dan Perikanan, Bakamla, Polisi Air dan lain-lain yang terkait, tidak boleh main-main dengan perintah Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi NKRI ini,” tegas politisi fraksi Partai Golkar Firman Subagyo dalam dialektika demokrasi, “Polemik Pagar Laut, Langkah Pemerintah Dinilai Tepat dengan Langsung Membongkar Pagar Laut” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bersama
anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, di Jakarta, Kamis (6/2).

Firman lebih lanjut mengatakan bahwa dalam kajian Amdal tahun 2009 silam, upaya penerbitan SHM dan SHGB itu ditolak, karena bertentangan dengan semua aturan perundang-undangan. Dan, kini muncul lagi. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengubah UU No.27 tahun 2007, bahwa laut tidak bisa disertifikasi dalam bentuk apapun, sehingga negara berkewajiban menjaga kedaulatan laut sebagai bagian dari kedaulatan NKRI.

Demikian pula dengan pulau-pulau di wilayah terpencil. Apalagi pagar laut sepanjang 30,16 Km itu sama dengan setengahnya jalan tol Jagorawi sepanjang 60 Km. “Selama ini KKP kemana kok terkesan membiarkan pemagaran laut tersebut. Yang aneh malah nelayan mengaku pagar itu untuk menahan abrasi. Ini kan tidak masuk akal. Maka, wajar kalau Komisi IV DPR saat Raker dengan KKP beberapa waktu lalu terkesan marah atas pembiaran itu,” ungkapnya.

Karena itu, Firman minta media juga mendukung penuntasan pagar laut ini secara hukum hingga tuntas. “Jangan hanya selesai sampai pada pencabutan pagar laut. Tapi, pemberi SHM dan SHGB itu siapa sebenarnya yang menjadi aktor intelektualnya? Kalau sampai menteri terlibat, maka layak di reshuffle,” tambahnya.

Politisi Fraksi PKS. DPR RI Johan Rosihan mengatakan, setidaknya penuntasan kasus pagar laut yang memanjang di seluruh Indonesia ini akan menjadi pembatas rezim antara Mulyono dan Prabowo. Sebab, penyalahgunaan SHM dan SHGB itu bukan saja fisik, tapi telah merampas hak-hak nelayan dan menghambat ekonomi rakyat akibat monopoli dan privatisasi hak publik, sehingga sanksinya harus perampasan aset. “Yang mendukung pagar laut berarti menolak Asta Cita Presiden Prabowo,” ungksp Johan Rosihan.

Munculnya pagar laut ini seolah mengingatkan begitu banyaknya yang merasa menjaga laut seperti KKP, Bakamla, Polisi Air, TNI AL, dan lain-lain, dan ternyata tidak ada yang berkutik dan malah terdiam dengan adanya pemasangan pagar laut tersebut.

“Jadi, saat ini tidak ada orang atau kelompok mana pun yang perlu ditakuti. Apalagi oligarki itu. DPR dan rakyat siap melawan. Bahkan masyarakat Banten siap revolusi. Maka, jangan main-main, dimana pagar laut ini sebagai puncak gunung es dari ketidaksinergian kementerian dan lembaga selama ini,” kata Rosihan.

Dia menambahkan, kesimpulan raker Komisi IV DPR agar dilakukan investigasi oleh KKP berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam penegakan hukum. “Hasilnya, KKP akan melaporkan pada Raker mendatang,” pungkas Johan Rosihan.(j04)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

DPR Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemberi SHM Dan HGB Pagar Laut

DPR Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pemberi SHM Dan HGB Pagar Laut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *