Diduga Sering Kena Pungli, 17 Kades Di Leuser Adukan Camat Ke Wabup

  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): Merasa dipersulit setiap mengajukan dana desa, 17 dari 23 pengulu kute (kepala desa/kades) di Kecamatan Leuser, mengadukan Camat MK pada Wakil Bupati Aceh Tenggara (Wabup Agara), Rabu (13/4).

Pengaduan 17 pengulu kute terhadap Camat Leuser, sempat membuat warga heboh bahkan menjadi bahasan publik menyusul kedatangan belasan pengulu kute ke kantor bupati sembari menemui Wabup Bukhari.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Leuser, Jainudin (foto), membenarkan telah melaporkan oknum Camat MK secara lisan maupun tersurat dan laporan telah disampaikan pada Wabup Agara, Rabu (13/4).

Sebagian besar pengulu kute di Kecamatan Leuser, mulai gerah dan tak sanggup lagi melihat praktek pungli terselubung maupun terang-terangan yang dipraktekkan oknum camat MK karena segala urusan yang berkaitan dengan administrasi, ujungnya selalu urusan masalah uang.

Jika pengulu kute tak mau membayar sejumlah uang untuk pengurusan administrasi dana desa, oknum camat MK selalu mempersulit urusan pengulu kute, bahkan diduga kerapkali memaksakan kehendak tanpa memahami kondisi medan wilayah di Kecamatan Leuser.

“Sebenarnya, Selasa 12 April, laporan tentang oknum camat MK, sudah saya sampaikan secara lisan pada wabup, namun pak Wabup menyarankan agar laporan diserahkan secara tertulis, karena itu baru Rabu 13 April ini, laporan secara tertulis saya antarkan pada pak Wabup,” ujar Jainudin, Ketua Apdesi Kecamatan Leuser.

Yang membuat pengulu kute gerah dan bosan, oknum Camat MK diduga sering kali melakukan pungutan liar pada setiap pengajuan dana Desa senilai Rp3 juta hingga Rp8 juta pada setiap tahapan pengajuan dana desa.

“Pada anggaran tahun 2021 lalu, kami bahkan dikutip senilai Rp8 juta perdesa sedangkan pengajuan dana desa tahap pertama pada tahun 2022 kami dipungli senilai Rp3 juta perdesa, jika tidak disetor, berkas pengajuan kami tidak ditanda tangani camat,” ujar Jainudin lagi.

Untuk proses selanjutnya, Jainudin menyerahkan segala keputusan kepada Wabup Agara, Bukhari untuk ditindaklanjuti dan menegur oknum MK agar aksi merugikan pengulu kute tersebut, tidak terulang lagi dan jangan lagi menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Camat Leuser Mustapa Kamal kepada Waspada, Kamis (14/4) membantah tudingan dan laporan yang disampaikan Ketua Apdesi Kecamatan Leuser, Jainudin terhadap dirinya, seraya menyebutkan tudingan tersebut tidak benar dan tidak mendasar. “Saya tidak pernah meminta uang sepersen pun kepada pengulu (Kades) di Wilayah Kecamatan Leuser karena itu saya akan penuhi panggilan wabup dan saya akan memberikan keterangan sebenarnya,” kata Mustapa Kamal.

Mustapa Kamal merasa tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya merupakan laporan yang mengada dan tidak memiliki data dan fakta yang akurat, karena itu, Kamis (14/4) sore dirinya akan menemui Wabup bersama pengulu kute.

Wabup Bukhari kepada Waspada, Kamis (14/4) sore, membenarkan ada rencana Camat Leuser, Mustafa Kamal membawa dan mempertemukan pengulu kute dari Kecamatan Leuser dengannya, namun sampai petang dan setelah ditunggu sampai menjelang berbuka puasa, camat bersama pengulu Leuser tak kunjung datang. (b16)

  • Bagikan