MEDAN (Waspasa): Diduga overdosis, seorang pria tewas di lokasi hiburan malam Diskotek dan KTV KG, yang berada di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang ditemukan tewas, Sabtu (4/3) malam. Seorang lagi kritis.
Korban meninggal dunia diketahui seorang pria berinisial IF warga Kabupaten Langkat, sedangkan teman wanita korban berinisial IN, yang juga sekarat berhasil diselamatkan tim medis.
Kedua pengunjung KG ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Kota Binjai, karena tiba-tiba terkapar dan tak sadarkan diri diduga karena overdosis narkoba jenis pil ekstasi, saat berada di lokasi hiburan malam tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan Iptu Ervan Siahaan ketika dikonfirmasi Minggu (5/3) membenarkan adanya seorang pengunjung tempat hiburan malam KG yang meninggal dunia.
“Iya benar,” ujarnya.
Iptu Ervan menyampaikan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyebab kematian korban, apakah karena overdosis atau karena sakit. “Masih kita selidiki, ya,” pungkasnya.
Informasi diperoleh, lokasi hiburan malam KG yang awalnya bernama SG ini sempat disegel oleh Pemprov Sumut, pada tahun 2022 silam. Lokasi hiburan malam ini berada di perbatasan Deliserdang-Binjai.
Seolah mengangkangi keputusan Pemprov Sumut, SG berganti nama menjadi KG dan kini kembali bebas beroperasi.(m27)