MEDAN (Waspada): Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu-sabu di Jl. Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2).
Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu berinisial MSRL ,31, warga Jl. Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.
Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry kepada wartawan, Jumat (14/2) siang menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jl. Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MSRL lengkap dengan barang buktinya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka MSRL bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.
“Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jl. Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujar Kapten Arm Hendry.
“Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya,” pungkas Kapten Arm Hendry. (m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.