Scroll Untuk Membaca

Headlines

Demi Kebutuhan Hidup Rumah Tangga, Pasutri Jadi Pengedar Sabu

WAKAPOLRES Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman menginterogasi pasangan suami istri pengedar Narkoba sebelum dijebloskan ke dalam sel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (13/10). Waspada/Andi Aria Tirtayasa
WAKAPOLRES Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman menginterogasi pasangan suami istri pengedar Narkoba sebelum dijebloskan ke dalam sel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (13/10). Waspada/Andi Aria Tirtayasa

BELAWAN (Waspada): Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup rumahtangganya, sepasang suami istri terpaksa menggeluti bisnis jual beli sabu-sabu. Akibatnya, pasangan suami istri berinisial RG ,50, dan MN ,48, kini meringkuk dalam sel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pasangan suami istri tersebut digerebek di rumahnya di Jl. Besi ujung Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli. Dari hasil interogasi terhadap pasutri tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang wanita pengedar sabu-sabu berinisial SR di Jl. Belanak Kecamatan Medan Belawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Demi Kebutuhan Hidup Rumah Tangga, Pasutri Jadi Pengedar Sabu

IKLAN

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman kepada wartawan, Kamis (13/10) menyebutkan, dari pasangan suami istri tersebut petugas menyita barang bukti 1,7 gram sabu-sabu, alat timbang elektrik dan uang tunai sebagai barang buktinya.

“Pasangan suami istri tersebut digerebek di rumahnya Jl. Besi Ujung Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, beberapa hari yang lalu,” terang Wakapolres.

Dijelaskan Wakapolres, penangkapan terhadap ketiga pengedar Narkoba tersebut berdasarkan informasi dari warga terkait aktivitas pasutri tersebut yang diketahui sebagai pengedar Narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan sekaligus menggerebek rumah yang dihuni pasutri tersebut. Dari dalam rumahnya ditemukan barang bukti sabu-sabu, timbangan elektrik dan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti,” pungkas Kompol Sukarman.

Wakapolres menambahkan, pasutri tersebut nekad menjadi pengedar Narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup rumahtangganya dengan cara instans.”Dari hasil jual sabu itulah mereka membiayai kebutuhan rumahtangganya dengan cara cepat untuk mendapatkan uang,” pungkas Wakapolres. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE