Dasar-dasar Jurnalistik di Era New Media (Resensi Buku)

  • Bagikan

Oleh Sapriadi

Judul Buku : Dasar-dasar Jurnalistik di Era New Media
Penulis : Dr Dedi Sahputra, MA
Tebal Buku : 162 halaman
Penerbit : Universitas Medan Area Press (UMA Press)
Tahun Terbit : 2021

Revolusi industri 4.0, merupakan era penerapan teknologi modern seperti teknologi fiber (fiber technology) dan sistem jaringan terintegrasi (integrated network) yang bekerja di setiap aktivitas ekonomi dari produksi hingga konsumsi. Tidak terkecuali di bidang jurnalistik.

Semula semua elemen masyarakat dalam mendapatkan informasi publik atau berita tentang kejadian di dunia ini mengandalkan media cetak dan elektronik (TV dan Radio). Sejak teknologi informasi internet dikenal dalam masyarakat sekitar tahun 1990-an yang lalu dan dimanfaatkan juga di kalangan media massa, maka dewasa ini mulai terlihat dampaknya.

Jurnalisme yang dipraktikkan oleh media konvensional, seperti media cetak surat kabar, media radio maupun media penyiaran televisi, sudah mulai ketinggalan zaman. Dari sisi teknologi komunikasi melalui internet, distribusi berita dapat dilakukan dengan cepat, bahkan real time diterima khalayak dalam media portal berita online.

Konsep atau definisi berita juga dapat mulai berubah. Definisi sebuah berita, yang semula melaporkan “peristiwa yang telah terjadi” kini berganti makna dengan “melaporkan peristiwa yang sedang terjadi”.

Namun karena kemajuan teknologi ini muncul media baru (new media), sehingga mau tidak mau media atau perusahaan pers mempunyai media siber (cyber) dalam menghadapi tantangan zaman dan memenuhi permintaan masyarakat yang berita.

Buku “Dasar-dasar Jurnalistik di Era New Media” terdiri delapan Bab, ditulis dengan bahasa yang sederhana, dengan penjelasan detail dan pemberian contoh langsung dengan objek pembahasan, sehingga mudah dipahami dan dapat dimengerti oleh semua kalangan pembaca, dan tentunya sangat relevan dengan perkembangan jurnalistik pada saat sekarang ini.

Di dalam buku ini juga membahas rambu-rambu hukum, salah satunya menjelaskan tentang UU No 40 Tahun 1999, Tentang Pers, dalam hal itu diatur payung hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Sehingga saat wartawan sedang bekerja dalam menghimpun dan membuat berita dilindungi UU. 

Namun demikian, untuk mendapatkan perlindungan hukum itu, wartawan harus menerapkan kode etik jurnalistik dalam bekerja. Salah satunya buku ini menjelaskan tentang Pendoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), tidak bisa dipungkiri masih banyak media baik itu cetak dan cyber, masih belum sepenuhnya menerapkan PPRA ini.

Contoh kecil saja, anak korban kejahatan oleh orang tua, atau kerabat dekatnya. Identitas anak memang dikaburkan, namun identitas pelaku disamarkan namun alamatnya terperinci disebutkan, sehingga bisa mendekatkan identitas korban. Kekeliruan ini terkadang sering terjadi dan luput dari perhatian wartawan.

Padahal PPRA ini diatur dalam UU No 35 tahun 2014 Pasal 64 (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan anak yang menjadi korban tindak pidana dilindungi dari pemberitaan identitas melalui media massa untuk menghindari labelisasi, dan siapa yang melanggarkan ada diberikan sanksi, sehingga dengan kata sederhana menulis berita itu segampang dipikirkan, perlu ada aturan dan rambu-rambu yang harus dipatuhi.

Selanjutnya dalam buku ini mengenalkan Search Engine Optimizer (SEO), secara umum SEO adalah cara untuk mengoptimalkan situs web agar masuk pada peringkat teratas di hasil pencarian, khususnya pada organic research. Yang mana, pencarian organik tersebut dilakukan oleh user atau saat memasukkan kata kunci pencarian (keyword) pada browser dan search engine Google.

SEO sangat berfokus pada pencarian kata kunci secara organik dan berbeda dengan Search Engine Marketing (SEM) yang berfokus pada media iklan yang disediakan oleh Google. Sehingga, jika anda membuat sebuah website, maka akan lebih baik untuk melakukan optimasi dengan SEO daripada menggunakan SEM, karena anda harus membutuhkan dana atau modal untuk melakukan promosi iklan di Google.

Sebab itu, buku ini merupakan salah satu jawaban bagi wartawan pemula dalam menentukan rencana liputan untuk melahirkan karya jurnalistik yang aktual dan independen. Sejalan dengan itu, buku ini juga bisa menjadi pedoman menuju menjadi wartawan yang profesional, karena didalamnya dijelaskan secara gamblang dan lengkap mulai teknik membuat berita hingga etika jurnalistik,

Bukan untuk kalangan wartawan saja, buku ini bisa menjadi pegangan bagi mahasiswa dalam memahami dan mendalami jurnalistik khusus di era digital atau new media baik itu dalam panduan dalam teori dan praktik di lapangan.

Lebih menarik dan membuat buku ini layak dibaca, karena penulisnya Dr Dedi Sahputra, MA adalah salah satu jajaran Redaktur Harian Waspada, dan juga merupakan penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI sehingga pemahaman tentang jurnalistik tidak diragukan.

Selain itu dirinya juga sebagai akademisi atau Dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), sehingga menjadikan buku bisa menjadi referensi dalam memenuhi khazanah keilmuan jurnalistik terutama di era modern atau new media.

Buku ini cocok dibaca para praktisi jurnalistik maupun para mahasiswa yang menekuni ilmu komunikasi, khususnya ilmu jurnalisme. Bagi para praktisi, membaca buku ini berarti membaca ulang berbagai hal yang menjadi pekerjaan sehari-hari. Tidak jarang banyak yang sebenarnya hal-hal penting terlewatkan dalam merekonstruksi peristiwa-peristiwa ke dalam bentuk berita. Sedangkan bagi para mahasiswa, buku ini penting sebagai bekal untuk memperdalam dan mempraktikkan ilmu jurnalistik di lapangan.

Buku ini ditulis dalam bentuk buku ajar. Namun, tidak mengurangi manfaatnya jika dibaca para praktisi jurnalistik. Buku ini dapat dimiliki dengan persediaan terbatas dengan mengorder secara langsung ke WA 0856-6828-7836.

Peresensi adalah Wartawan Harian Waspada Di Kisaran.

  • Bagikan