Bupati Rumahkan Ribuan Pegawai Honorer Agara

  • Bagikan

KUTACANE (Waspada ) : Sebagai langkah efisiensi anggaran dan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, Bupati H.Raidin Pinim merumahkan ribuan tenaga honorer yang selama ini bertugas pada puluhan OPD yang ada di Aceh Tenggara.

Kepastian merumahkan ribuan pegawai honorer atau Tenaga Pelayan Khusus (TPK) tersebut, diperoleh setelah Bupati H.Raidin Pinim menerbitkan surat nomor: 800/14/2022 tanggal 5 Januari 2022 tentang Evaluasi Tenaga Honorer/TPK di Aceh Tenggara yang ditujukan pada seluruh kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten di Setdakab dan para Kabag di Kantor Setdakab Agara.

Terbitnya surat Bupati H.Raidin Pinim tersebut, tak ayal membuat ribuan Tenaga Pelayan Khusus ketar-ketir, menyusul belum pastinya nasib ribuan tenaga honor yang selama berperan besar dan menjadi urat nadi terhadap pelaksanaan tugas sebagian besar OPD yang ada di Aceh Tenggara.

Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah, kepada Waspada.id mengaku bingung menyusul terbitnya surat bupati untuk merumahkan pegawai honorer, apalagi selama ini tenaga pelayan khusus selama ini merupakan pihak terdepan dalam membantu melaksanakan tugas OPD, terutama yang berkaitan dengan fungsi kemasyarakatan dan tugas vital lainnya.

Terpisah, beberapa pegawai honorer yang ditemui Waspada mengatakan, kendati bupati memutuskan melakukan evaluasi atau untuk sementara merumahkan ribuan tenaga pelayan khusus, namun hendaknya dilakukan pengecualian terhadap pegawai honorer yang aktif dan selama ini berperan membantu tugas pada OPD.

Bupati H.Raidin Pinim kepada Waspada.id, Jumat (7/1) membenarkan, telah menerbitkan surat tentang evaluasi tenaga honorer yang selama ini bertugas di kantor, dinas dan badan dalam lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
“Berdasarkan hitungan kita, terdapat ribuan tenaga honorer atau tenaga pelayan khusus yang selama ini membantu dan bertugas di dinas, kantor dan badan, semua mereka ini untuk sementara waktu dirumahkan,” ujar bupati.

Pun demikian, Raidin menambahkan, meski ada instruksi dari Kemendagri sebagai upaya efisiensi anggaran di Pemkab Agara dan selanjutnya merumahkan ribuan tenaga honorer, namun tidak semua akan dirumahkan, terutama pagi TPK di Satpol PP dan WH, Dinas kebersihan dan beberapa sektor vital lainnya yang tak bisa kosong atau lowong petugasnya.

Terhadap OPD yang tugas vitalnya harus dibantu tenaga honorer dalam melaksanakan kegiatan dan tugas sehari-hari, akan dimintakan pimpinan OPD neya melakukan telaah atau pertimbangan kepada pimpinan daerah, meskipun pada awalnya semuanya terlebih dahulu diberhentikan.

“Kita juga tak menampik kebutuhan daerah terhadap tugas yang selama ini murni dan harus dikerjakan tenaga honorer atau tenaga pelayan khusus, karena itu setelah diberhentikan untuk sementara waktu, tenaga honorer pada beberapa OPD vital, akan dipertimbangkan kembali,” ujar Bupati Raidin Pinim.(b16)

Keterangan Foto : Petugas kebersihan, salah satu tenaga honorer yang tugas pentingnya tak bisa ditiadakan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.Waspada/Ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Rumahkan Ribuan Pegawai Honorer Agara

Bupati Rumahkan Ribuan Pegawai Honorer Agara

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *