PANGKALANSUSU (Waspada): Meski Kasek SDN 056645 Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, telah mengembalikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga digelapkan, tapi kasus ini masih berbuntut panjang.
Para wali murid tetap merasa tak puas. Mereka didampingi komunitas AMPAS (Anak Muda Pangkalansusu), Jumat (25/8) esok, rencananya bergerak ke kantor Disdik Langkat, kantor Bupati Langkat, serta kantor DPRD Kab. Langkat untuk mengantarkan langsung petisi.
Dalam petisi tersebut, para wali murid yang merasa anak mereka sudah tidak nyaman sekolah di SDN 056645 menyampaikan beberapa keluhan, termasuk meminta oknum Kasek segera dipindahkan alias dicopot dari sekolah ini.
Ketua AMPAS Raya Samosir diminta Waspada.id konfirmasinya, Kamis (24/8), menjelaskan, petisi ini telah ditandatangi sebanyak 120 orang wali murid, termasuk sejumlah warga yang tinggal di seputaran lokasi sekolah.
Ia mengatakan, petisi ini terpaksa diajukan karena sampai saat ini oknum Kasek yang diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji atas dugaan penggelapan dana bantuan PIP buat siswa belum diberi sanksi atau tindakan.
Raya Samosir yang sejak awal terus proaktif mendampingi wali murid mengultimatum, jika petisi yang mereka sampaikan tak direspon, maka AMPAS bersama masyarakat akan turun melakukan aksi demo ke Disdik Langkat.
Terkait dengan penggelapan dana bantuan PIP, Kasek SDN 056645 Salman yang sempat diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Langkat telah mengembalikan uang kepada para wali murid yang dirugikan pada tanggal 26 Juli lalu.
Kasek SDN 056645 Salaman dikonfirmasi Waspada.id sebelumnya terus terang mengaku bersalah dan ia siap bertanggungjawab atas kesalahan yang diperbuat. (a10)
Baca juga:
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.