Berbagai Kalangan Desak DPRD Sumut Bentuk Pansus Narkoba

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Berbagai kalangan mulai dari pimpinan ormas Islam hingga anggota legislatif dan legislator asal Sumut mendesak perlunya langkah hukum yang tegas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Mereka mendesak DPRD Sumut segera mempercepat pembentukan panitia khusus (Pansus) Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P2N).

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Ummat Islam (PUI) Dr Sakhira Zandi, anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba dari Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Dedi Iskandar, anggota DPD RI asal Sumut kepada Waspada secara terpisah, di Medan, Senin (6/6).

Mereka merespon pandangan anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar yang mendesak legislatif untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya lainnya (narkoba), yang kini sudah dalam kondisi darurat.

Dr Sakhira Zandi menyebutkan, DPW PUI Sumatera Utara sangat prihatin mendengar berita bahwa Provinsi Sumatera Utara merupakan ranking pertama pengedar dan pemakai Narkoba di Indonesia.

“Narkoba harus merupakan musuh bersama anak bangsa, karena narkoba bisa merusak generasi bangsa, bahkan beberapa generasi akan bisa dirusaknya,” katanya.

Untuk itu, penanganan yang serius untuk masalah ini harus dilakukan secara terencana dan berhasil guna khususnya di Sumatera Utara ini.

Menurut Dr. H. Sakhira Zandi, M.Si penanggulangan penggunaan narkoba tidak cukup lakukan di hilir saja, namun harus dimulai dari hulu ke hilir.

“Di hulu, siapa cukong nya, siapa yang memback-up-nya, bagaimana regulasinya, negara mana yang lebih dominan pemasok barang haram ini dan lainnya, harus tuntas di hulu. Kan biasanya dari hulu air itu mengalir ke hilir. Jadi kalau kita tidak selesaikan masalah yang di hulu secara tuntas, maka penyelesaian di hilir akan seperti itu-itu saja, ” lanjut Sakhira Zandi.

Dijelaskan, Sumut adalah daerah strategis dan subur untuk penyebaran Narkoba, karena wilayah ini dikelilingi oleh lautan, dan diketahui semuanya, bahwa masuknya barang haram ini lebih banyak dari daerah pesisir pantai. Baik itu pantai yang resmi maupun pantai yang tidak resmi.

“Oleh karena itu, fokus untuk pengamanan pantai sangat diperlukan sekali. Peredaran narkoba ilegal bermula dari sana. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengamanan pantai ini harus mempunyai progres khusus menghambat masuknya narkoba di wilayah ini,” katanya.

Sangat Setuju

Mengenai peran legislator di DPRD Sumut yang disampaikan oleh Abd Rahim Siregar bahwa perlu ada Pansus Penanganan Narkoba ini, Persatuan Umat Islam (PUI) Sumatera Utara sangat setuju dan mendukung usulan ini.

“Perlu ada Perda khusus untuk itu dan harus kita kawal bersama-sama. Kemarin sewaktu acara Pelantikan Wanita PUI SU, dalam arahannya juga Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa persoalan kita yang terbesar di Sumatera Utara ini adalah mengenai judi dan narkoba. Pak Gubernur berharap Wanita PUI SU dapat bersinergi dengan Ormas Wanita lainnya di Sumut untuk berkontribusi menyelesaikan masalah judi dan Narkoba tersebut,” lanjutnya.

Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mendesak eksekutif dan legislatif untuk lebih serius menangani masalah narkoba yang dapat merusak tatanan kehidupan masyakarat di Sumut.

PUI Sumut mengharap seluruh komponen untuk duduk bersama mencari solusi dan aksi pencegahan merajalelanya penggunaan Narkoba ini.

Eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum dan lembaga kemasyarakat harus duduk bersama melakukan aksi yang sama membumi hanguskan narkoba di Sumut ini.

Dr Sakhira juga menyatakan, rumah tangga juga adalah faktor penentu penghalang beredarnya narkoba, dan untuk itu mari kita perkuat “ketahanan keluarga,” ujarnya.

Dalam pandangan Islam, pemberantasan Narkoba di negeri ini termasuk “Jihad Fi Sabilillah”.

“Untuk itu, seluruh komponen anak bangsa, khususnya ummat Islam harus ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba ini,” tandasnya.

Harus Mendapatkan Dukungan

Berbagai Kalangan Desak DPRD Sumut Bentuk Pansus Narkoba
Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dari Fraksi Golkar. Waspada/Ist

Senada, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar H Zainuddin Purba SH berpendapat, usulan salah seorang anggota dewan, Abdul Rahim Siregar agar dibentuk pansus narkoba di lembaga DPRDSU harus mendapatkan dukungan dari seluruh anggota dan mendapatkan restu dari pimpinam dewan.

“Alasannya sangat logis, karena sumut saat ini,sebagai peringkat 1 peredaran dan pengguna narkoba. Dan saat ini transaksi dan menjual narkoba sangat terang terangan,serta para bandar berani menyiapkan tempat mengkomsumsi narkobanya,” kata Zainuddin kepada Waspada.

Artinya, peredaran dan transaksi narkoba akan semakin meluas di Sumut apabila tidak ada langkah-langkah kongkrit dan terukur yangdiambil secara bersama sama.

Dengan predikat Nomor 1 pengguna dan peredaran narkoba, adalah pukulan telak dan memalukan bagi kita senua sebagai pemangku jabatan, baik eksekutif, legelatif dan yudikatif di tingkat kab/kota dan tingkat Provinsi Sumut.

Dari 33 provinsi di Indonesia, Sumatera Utara sebagai peringkat 1, adalah hal yang sangat memalukan, dan bisa kita pastikan, ada yang tidak beres dari oknum penegak hukum kita.

“Hal tersebut nantinya dapat disimpulkan oleh pansus narkoba yang dibentuk,” katanya.

Selain itu, fungsi pansus ini juga, akan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan, seperti pemetaan kab/kota mana zona merah, kuning dan hijau dan mana kab/kota sebagai basis transaksi dan peredaran narkoba,.

Pansus ini sangat ideal dibentuk oleh lembaga DPRD Sumut, agar dalam konsultasinya dengan instansi terkait benar-benar sebagai utusan lembaga DPRD Sumut.

“Untuk itu, saya berharap dan meminta pimpinan kami, dapat menyetujui dibentuknya pansus tentang narkoba ini,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P.

Menurut Dedi, predikat Sumut yang menghuni peringkat 1 penyalahgunaan narkoba, bukanlah prestasi yang membanggakan, tapi jadi tamparan keras yang harus membuat kita malu.

Dengan fakta ini, berarti aparat penegak hukum dinilai gagal melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Fakta ini juga menunjukkan bahwa Sumut menjadi pasar potensial peredaran narkoba, meskipun banyak kasus menyebutkan Sumut hanya menjadi daerah transit karena posisinya yang strategis.

“Saran saya, lakukan pencegahan peredaran narkoba seperti skenario mengatasi Covid, semua instrumen bekerja, polisi, tentara, instansi terkait tanpa kenal waktu dan tempat bekerja 24 jam. Kalau gerakannya masif seperti penanganan Covid, saya yakin narkoba akan hilang,” pungkasnya.

Dedi juga sependapat dengan pembentukan pansus narkoba. “Saya mendukung upaya-upaya legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasannya,” ujarnya mengakhiri. (cpb)

  • Bagikan