DELISERDANG (Waspada): Dua calon penumpang pesawat diamankan dalam kasus penyelundupan narkotika, di Kuala Namu International Airport (KNIA), Minggu (24/12/2023) sekira pukul 07:30.
Selain kedua penumpang, RH, 25 warga Jl.Polem Dusun Jawa Baru Kel.Gampong Jawa Kec.Kota Langsa dan SH, 23 warga Dusun Beringin Kel.Ranto Kec.Nibong, petugas juga mengamankan 2,2 Kg lebih diduga narkotika jenis sabu.
Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang sehari menjelang Perayaan Natal 2023 yang diungkap di KNIA, berawal dari adanya kecurigaan petugas.
Saat itu, calon penumpang inisial RH yang membawa koper ini melintas di area pemeriksaan mesin X-Ray lantai II KNIA. Penumpang pesawat tujuan Kendari ini, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 10 bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir 1,971 gram.
Kemudian di tempat yang sama petugas juga mengamankan seorang calon penumpang tujuan Jakarta inisial SH. Guna mengelabui petugas, RH menyembunyikan dua bungkus plastik diduga berisikan narkotika ditaksir 300 gram dalam sepatu yang bersangkutan.
Selanjutnya kedua calon penumpang domestik yang diamankan itu dibawa ke kantor Avsec dan kemudian diserahkan ke Polda Sumut.
“Benar tadi pagi, ada diamankan dua calon penumpang diduga kasus narkotika. Keduanya juga sudah kita serahkan ke Polda Sumut,” kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur. (a13)