Scroll Untuk Membaca

Headlines

Bawa 1 Kg Sabu, Oknum TNI Ditangkap

Bawa 1 Kg Sabu, Oknum TNI Ditangkap

MEDAN (Waspada): Seorang oknum TNI ditangkap karena membawa 1 kilogram sabu-sabu di kawasan Sunggal Kabupaten Deliserdang. Saat ini, oknum TNI berpangkat Sersan Mayor tersebut sudah diserahkan ke Den POM I/5 Medan.

Informasi yang diperoleh Sabtu (11/11), penangkapan oknum TNI yang bertugas di Kodim 0201/Medan itu dilakukan oleh pihak Kepolisian bekerjasama dengan TNI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bawa 1 Kg Sabu, Oknum TNI Ditangkap

IKLAN

Serma AS, oknum anggota Kodim 0201/Medan yang ditangkap karena menjadi kurir 1 Kg sabu kini resmi jadi tersangka.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa Serma AS sebagai kurir sabu-sabu dan sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer I/5 Medan untuk menjalani proses hukum.
“Oknum TNI tersebut ditangkap karena membawa sabu-sabu dan sebagai kurir,” ujar Kapendam kepada waspada.id.

Informasi lain yang diperoleh, oknum TNI tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini mendekam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I-A Medan.

Narapidana itu disebut-sebut mantan anggota TNI yang telah dipecat dan kini mendekam dalam Lapas karena terlibat kasus Narkoba.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE