MEDAN (Waspada): Gara-gara mengeroyok penjual ikan bakar, satu keluarga terdiri dari ayah dan anak warga Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Seituan, Rabu (18/1) diringkus oleh personil Reskrim Polsek Percut Seituan.
Korban pengeroyokan, Budi Herman Tanjung ,40, warga warga Jl. Denai Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, menderita luka bacok di bagian kepala kini sempat dirawat di Rumah Sakit Haji sebelum dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
Adapun keenam pria yang telah mengeroyok dan melukai pedagang yang mangkal di depan Swalayan Maju Bersama Jl. Denai, Medan, tersebut masing-masing berinisial TSH ,40, PZ ,45, SY ,15, RG ,18, RAS ,18, dan DY ,17, semuanya masih kerabat keluarga.
“Semuanya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. Namun perannya masing-masing kita masih dalami untuk mengetahui siapa yang membacok korban,,” ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1) siang.
Iptu Japri Simamora menyebutkan, kasus pengeroyokan yang berujung dengan pembacokan terhadap Budi Herman Tanjung ini terjadi di samping gereja Jl. Gelatik 11, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan.
Berdasarkan keterangan saksi yang bernama Rangga Fadilah, tambah Iptu Japri Simamora, sekira pukul 21.00 WIB , dirinya sedang berjualan di Warung Ikan Bakar Andeh Pipit di Jl. Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut persisnya di depan Swalayan Maju Bersama dan tiba- tiba saja ada tiga orang yang langsung melempari jualannya tersebut.
“Saksi menduga, pelaku pelemparan adalah SY yang merupakan anak dari PZ. Lantas saksi bersama dengan saksi lainnya yakni Suhendra alias Ayah, Alwi Pratama alias Awi bersama korban, Budi Herman Tanjung alias Budi langsung mengejar ke rumah PZ yang berada di Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan bertemu dengan SY, DY dan RG. Akan tetapi ketika saksi menanyakan siapa yang melempar kedai jualannya, ketiga orang tersebut tidak mengaku dan terjadilah perkelahian antara saksi dengan SY, ” terang Iptu Japri Simamora.
Kemudian SY berteriak memanggil ayahnya berinisial PZ yang saat itu ada di rumah langsung keluar dengan membawa pisau dan linggis. “PZ lalu mengejar korban Budi Herman Tanjung yang ingin hendak membacoknya namun dihalangi oleh Suhendra alias Ayah. Kemudian pisau yang dipegang oleh PZ diambil oleh TSH dan mengejar korban hingga terjatuh lantas langsung membacok kepala korban yang mengenai bagian kening sebelah kirinya,” “sebut Kanit Reskrim.
Kini keenamnya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. Bahkan dalam kasus ini petugas juga turut menyita 1 buah batu, 1 buah jam tangan, 1 pasang sandal, 1 buah linggis dan sebilah pisau sebagai barang buktinya. (m27)