Scroll Untuk Membaca

Headlines

Aset Milik Apin BK Yang Disegel Capai Rp145,79 M

SALAH satu aset bangunan milik Apin BK yang disegel Poldasu, Selasa (18/10). Waspada/Ist
SALAH satu aset bangunan milik Apin BK yang disegel Poldasu, Selasa (18/10). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Selasa (18/10) menyegel dua rumah mewah milik Apin BK, bos judi online yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri. Sebelumnya, Poldasu telah menyegel lima aset milik Apin terdiri atas bangunan dan lahan.

“Total aset yang telah disegel hingga saat ini mencapai 22 aset. Aset-aset itu diduga hasil bisnis judi online,” sebut Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah. Ia mengatakan, jika ditotal aset itu mencapai Rp145,79 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aset Milik Apin BK Yang Disegel Capai Rp145,79 M

IKLAN

Ia menjelaskan total aset yang akan disegel berjumlah 26 aset berupa, namun baru 22 yang disegel.

Untuk kasus itu, penyidik telah menetapkan 16 tersangka. Untuk tersangka Apin, sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polda Sumut. Ia tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober kemarin.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE