MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Selasa (18/10) menyegel dua rumah mewah milik Apin BK, bos judi online yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri. Sebelumnya, Poldasu telah menyegel lima aset milik Apin terdiri atas bangunan dan lahan.
“Total aset yang telah disegel hingga saat ini mencapai 22 aset. Aset-aset itu diduga hasil bisnis judi online,” sebut Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah. Ia mengatakan, jika ditotal aset itu mencapai Rp145,79 miliar.
Ia menjelaskan total aset yang akan disegel berjumlah 26 aset berupa, namun baru 22 yang disegel.
Untuk kasus itu, penyidik telah menetapkan 16 tersangka. Untuk tersangka Apin, sudah berhasil ditangkap dan ditahan di Polda Sumut. Ia tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober kemarin.(m10)