Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Apa Pentingnya Sensus Pertanian ?

  • Bagikan

Oleh Lamhot Gibson H Pane

Momentum pentingnya sensus pertanian yang terjadi sekali sepuluh tahun diharapkan dapat diselenggarakan oleh BPS secara baik. ST 2023 setidaknya dapat memberikan gambaran tentang struktur pertanian di tanah air dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir

Tidak dapat dipungkiri bahwa sampai saat ini sektor pertanian merupakan salah satu kontributor terbesar bagi perekonomian Indonesia. Sepanjang tahun 2021 yang lalu tercatat bahwa produk domestik bruto (PDB) lapangan usaha pertanian atas dasar harga berlaku (ADHB) mampu mencapai Rp2,25 kuadraliun. Pencapaian nilai tersebut menempatkan sektor pertanian sebagai kontributor terbesar kedua pada PDB nasional sebesar 13,28 persen (BPS).

Sektor pertanian memang mengalami pertumbuhan, namun pertumbuhan yang dicapai di tahun 2021 tidak begitu signifikan dibandingkan tahun 2020, yakni hanya tumbuh sekitar 1,84 persen (BPS).

Penurunan performa sektor pertanian sepertinya terhambat oleh kehadiran Covid-19. Sebelum Covid-19 mewabah, pertumbuhan sektor pertanian hampir tidak pernah berada di bawah 3 persen.

Mungkin saja pertumbuhan sektor ini akan terus melambat, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan akan berakhir dan juga diperkirakan akan terjadi trend penurunan proporsi penduduk pedesaan menjadi 34 persen pada tahun 2035 mendatang.

Pada era digital ini, arus urbanisasi memang sulit untuk terbendung. Bersamaan dengan peristiwa itu, ada kemungkinan posisi sektor pertanian lambat laun akan terganti. Hal itu lumrah untuk dialami oleh negara yang sedang menjalani fase perubahan dari negara berkembang menjadi negara maju seperti Indonesia.

Itu hanyalah sedikit gambaran dari tantangan yang dihadapi Indonesia di sektor pertanian. Lalu apa yang dapat dilakukan agar Indonesia dapat menghadapi tantangan seperti itu dengan baik? Tentu dibutuhkan strategi kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan tersebut.

Ibarat kata pribahasa, “sebelum melompat jauh diawali oleh langkah kecil, sebelum membangun gedung pencakar langit dibutuhkan pondasi yang kuat”. Potensi sektor pertanian saat ini tidak akan berkembang jika tidak disertai kebijakan yang baik oleh pemerintah. Kebijakan yang baik hanya akan terwujud jika didasari oleh informasi yang valid.

Karena itu, dalam menghadapi tantangan besar pada sektor pertanian, pada tahun 2023 mendatang negara hadir melalui Badan Pusat Statistik untuk melakukan sensus pertanian untuk dapat menyediakan data statistik pertanian.

Keberadaan Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) mendatang menjadi tanggung jawab besar yang dimiliki BPS untuk memperoleh data potensi pertanian Indonesia yang akan digunakan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat, guna mendorong sektor pertanian tanah air menjadi lebih besar dan tetap berjaya.

Penyelenggaraan ST untuk ke tujuh kalinya pada tahun 2023 mendatang menunjukkan bahwa negara masih menganggap bahwa sektor pertanian masih berperan penting bagi Indonesia.

Penyelenggaran ST 2023 yang dilakukan secara teratur setiap sekali dalam sepuluh tahun juga mengindikasikan bahwa negara sangat memerlukan keakuratan data pertanian yang diperoleh melalui prosedur pengumpulan data yang tepat dan teliti.

Sehingga dengan data yang akurat dan terperinci dapat digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pertanian di era digital ini.

Momentum pentingnya sensus pertanian yang terjadi sekali sepuluh tahun diharapkan dapat diselenggarakan oleh BPS secara baik. ST 2023 setidaknya dapat memberikan gambaran tentang struktur pertanian di tanah air dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Di samping itu, ST 2023 juga sangat diharapkan dapat menghasilkan kerangka sampel yang uptodate untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam kegiatan survei-survei di bidang pertanian, jadi selama sepuluh tahun ke depan kegiatan pengumpulan data statistik pertanian menjadi lebih spesifik.

Secara garis besar, harapan yang mungkin dapat dicapai oleh BPS dari penyelenggaran ST 2023 adalah: Pertama, dapat terciptanya kebijakan baru di sektor pertanian yang mampu memberikan dampak langsung dalam mendukung performa teknis pertanian di tanah air, khususnya bagi para rakyat petani.

Kedua, terwujudnya keterbaruan basis data pertanian yang terintegrasi sehingga terjadi keseragaman data pertanian antar lembaga atau kementerian di Indonesia.

Ketiga, dapat memetakan dan memperkirakan bagaimana penerapan teknologi pertanian yang sudah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir sehingga memberikan informasi bagi pemerintah agar mampu mendukung kegiatan pertanian modern di tanah air.

Tentu dalam penyelenggaraan ST2023 mendatang tidak ada jaminan bahwa kegiatan sensus tersebut dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya hambatan maupun tantangan.

Seperti tantangan pada saat pelaksanaan sensus penduduk 2020 yang lalu, terjadi pandemi Covid-19, terjadi penurunan performa ekonomi sehingga mengganggu teknis pelaksanaan sensus penduduk dan memaksa BPS untuk keluar dan bermanuver dari rencana yang disusun.

Kiranya pengalaman sensus penduduk 2020 yang lalu dapat menjadi pembelajaran dan pendewasaan bagi BPS dalam penyelenggaraan ST 2023 mendatang.

Beberapa hambatan dan tantangan yang mungkin dapat menghampiri kegiatan ST 2023 antara lain: Pertama, keterbatasan dana, kita tahu bahwa pelaksanaan lapangan kegiatan sensus membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Pada kondisi pemulihan ekonomi seperti saat ini, tidak menutup kemungkinan jika pemerintah sewaktu-waktu dapat melakukan kebijakan fiskal yang berdampak terjadinya pemotongan anggaran terhadap kementerian/lembaga termasuk juga BPS.

Karena itu, BPS kiranya mampu bertahan dan meyakinkan pemerintah untuk menempatkan kegiatan ST 2023 menjadi salah satu kegiatan prioritas nasional di samping kegiatan pemulihan ekonomi nasional, sehingga anggaran penyelenggaran ST 2023 tidak mengalami pemotongan oleh pemerintah.

Tantangan yang kedua adalah keterbatasan sumber daya petugas. Akhir-akhir ini tidak sedikit BPS kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam merekrut petugas sensus maupun survei yang berkompeten.

Reformasi pada teknik pengumpulan data di lapangan berbasis teknologi yang dilakukan oleh BPS tidak serta merta diikuti dengan ketersediaan petugas yang melek teknologi. BPS diharapkan mampu merekrut petugas dengan kualitas yang baik dan jangan menurunkan standar kualifikasi petugas hanya karena kekurangan jumlah.

Edukasi dan bimbingan secara perlahan bagi para petugas lapangan dalam pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pendataan sangat memungkinkan untuk mengatasi permasalahan terebut.

Tantangan ketiga adalah infrastruktur dan kondisi geografis wilayah pendataan. Sulitnya medan yang dilalui petugas pendataan menjadi penghambat bagi para petugas untuk bertemu dengan rumah tangga pertanian.

Selain itu, ketersediaan internet hingga ke pelosok desa juga menjadi penghambat bagi BPS untuk melaksanakan pendataan sensus secara digital dan berbasis internet di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga kemudahan bagi para petugas dan kehematan waktu dalam pelaksanaan lapangan sedikit tidak bisa dihindari.

Mungkin masih terdapat beberapa hambatan dan tantangan yang akan terjadi pada pelaksanaan ST 2023 mendatang. Tetapi kita tidak boleh lupa bahwa dari ST 2023 dapat tercipta beberapa peluang emas untuk sektor pertanian di Indonesia.

Peluang pertama, tersedianya data empiris yang dapat menjelaskan potensi pertanian dan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia khususnya di daerah pedesaan.

Peluang kedua, bagi BPS momentum ST 2023 menjadi kesempatan untuk memantapkan penggunaan teknologi seperti geospasial, internet, smartphone, dalam kegiatan sensus dan survei ke depan sehingga nantinya seluruh kegiatan pendataan yang dilakukan oleh BPS menjadi efisien, data yang dihasilkan semakin berkualitas, dan tentunya mengurangi biaya penggunaan kertas.

Keberadaan tantangan dalam pelaksanaan sensus pertanian di Indonesia tidak dapat dihindari, namun bukan berarti tidak ada solusi atas tantangan tersebut. BPS sebagai lembaga yang besar harus terus berinovasi dan mampu menciptakan peluang dan memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin dengan tetap menjunjung profesionalitas, integritas dan amanah.

Melalui ST 2023 kiranya pengembangan metode dan data statistik pertanian mengalami peningkatan dan berdampak terhadap peningkatan performa sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia.

Penulis adalah ASN Di Badan Pusat Statistik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *