Scroll Untuk Membaca

Headlines

Aniaya Dan Halangi Tugas Jurnalis, Preman Medan Masuk Sel

Regional CEO Bank Mandiri I/ Sumatera 1 Lourentius Aris Budiyanto secara simbolis menyerahkan bantuan satu unit mobil donor darah kepada Direktur Utama RSUP H. Adam Malik dr. Zainal Safri, Sp.PD - KKV, Sp.JP (K), di Medan, Rabu (1/2), disaksikan jajaran pimpinan RSUP H. Adam Malik
Regional CEO Bank Mandiri I/ Sumatera 1 Lourentius Aris Budiyanto secara simbolis menyerahkan bantuan satu unit mobil donor darah kepada Direktur Utama RSUP H. Adam Malik dr. Zainal Safri, Sp.PD - KKV, Sp.JP (K), di Medan, Rabu (1/2), disaksikan jajaran pimpinan RSUP H. Adam Malik

MEDAN (Waspada): Pria berinisial JS alias Rakes ,30, warga Desa Payageli Kecamatan Sunggal, preman di Medan yang melakukan intimidasi dan menghalangi tugas jurnalis saat meliput pra-rekonstruksi kasus penganiayaan resmi jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, tersangka JS alias Rakes kini telah dijebloslan ke dalam sel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aniaya Dan Halangi Tugas Jurnalis, Preman Medan Masuk Sel

IKLAN

“JS alias Rakes udah tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/2) malam.

Kompol Fathir mengatakan terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

Kasat menjelaskan, dari pemeriksaan terungkap kalau motif pelaku melakukan kekerasan dan perintangan terhadap jurnalis karena merasa tersinggung

“Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya difoto dan diambil gambar,” jelasnya.

Adik tersangka, tambah Kasat Reskrim, merupakan saksi kasus penganiayaan yang melibatkan 2 oknum anggota DPRD Medan, saat pra-rekonstruksi Senin (27/2) di Jl. Abdulah Lubis kemarin.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap jurnalis ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (27/2) kemarin.

Peristiwa ini terjadi saat beberapa orang jurnalis sedang melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Medan.

Rekonstruksi penganiayaan yang digelar Satreskrim Polrestabes Medam ini berlangsung di High5 Bar & Lounge di Jl. Abdullah Lubis, Medan.(m27)

Teks

Pria berinisial JS alias Rakes,30, (kanan) warga Desa Payageli Kecamatan Sunggal, preman di Medan yang melakukan intimidasi dan menghalangi tugas jurnalis saat meliput pra-rekonstruksi kasus penganiayaan resmi jadi tersangka. Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE