Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar Ultimatum Gubsu Cabut Izin Hiburan Malam

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (foto) mengultimatum Gubsu untuk menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kasatpol PP untuk bergerak cepat memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

“Kita desak periksa izin seluruh tempat hiburan malam dan bila perlu mencabut izin bagi hiburan malam yang di dalamnya terdapat transaksi narkoba, seperti di Deli Serdang dan Binjai,” kata Abdul Rahim kepada Waspada di Medan, Senin (17/1).

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon aksi unjukrasa yang menggelar demo di depan gedung DPRD Sumut, yang salah satu seruannya meminta tutup seluruh tempat hiburan malam yang diduga menyalahgunakan aturan.

“Terkait demo yang dilakukan masyarakat ke gedung rakyat hari ini terkait tempat hiburan harus kita apresiasi positif, ” ujar Abdul Rahim.

Seharusnya, lanjut anggota Komisi A ini, bukan hanya masyarakat saja yang gerah dan marah terkait dengan ini, semua pihak harus gusar dengan hiburan malam.

Pihkanya juga juga mengultimatum Pemprovsu dalam hal ini Gubsu mulai Januari dan Februari 2022 ini untuk mengintruksikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Sumut dan Kepala Satpol PP Sumut untuk bergerak memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam.

“Dan bila perlu mencabut izin bagi hiburan malam yang di dalamnya terdapat transaksi narkoba, seperti di Deli Serdang dan Binjai,” tutur anggota dewan yang akrab disapa ARS ini.

Dia juga meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian dan TNI untuk mengawal terkait dengan operasi hiburan malam ini.

Penutupan tempat hiburan malam yang menyalahi aturan dipandang perlu, mengingat sebentar lagi sudah mendekati bulan Ramadhan.

Sehingga cukup waktu untuk melakukan operasi terhadap tempat hiburan malam yang fokus di dalamnya ada indikasi transaksi narkoba dan tempat maksiat.

Menurut Rahim, hal ini jadi pekerjaan rumah (PR) besar terhadap Kepala Satpol PP agar berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten dan Kota dengan salah satu tugas tugas utama mengawal regulasi khusus Peraturan Daerah Sumut.

“Saya berkeyakinan Gubsu dan Wakil Gubernur memiliki komitmen/political will untuk memberantas hiburan malam ilegal dan tempat-tempat maksiat di Sumatera Utara,” pungkasnya (cpb)

  • Bagikan