JAKARTA (Waspada): Senator DPD RI dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh yang ingin membesuk dua warga Aceh korban penembakan di Malaysia beberapa waktu lalu, tak diizinkan karena otoritas yang menangani kasus tersebut di Malaysia melarang dengan alasan penyidikan belum selesai.
Senator asal Aceh, Azhari Cage dalam relisnya yang diterima Selasa, (4/2/2025), di Jakarta, menjelaskan, dirinya telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia agar difasilitasi untuk dapat membesuk dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia beberapa waktu lalu.
Pihak KBRI di Malaysia kemudian melayangkan surat bernomor SD.556/PK/02/2025/15 tertanggal 2 Februari 2025, yang ditunjukan kepada ASP. Mohammad Fairus bin Baharom, Head of Criminal Investigation Division IPD Kuala Langat, untuk permintaan kunjungan atau membesuk.
Namun pada 3 Februari 2025, Ketua Polis Daerah Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Langat, Mohd Akmalrizal bin Radzi, membalas surat KBRI yang intinya tak mengizinkan adanya kunjungan tersebut. Adapun alasan kepolisian setempat bahwa penyelidikan belum selesai.
Azhari Cage terkait hal ini, mengaku sangat menyesalkan sikap tersebut. Terlebih yang datang adalah senator dan DPR RI asal Aceh.
“Kita hanya ingin melihat kondisi rill warga Aceh yang menjadi korban di Malaysia,” kata Azhari Cage.
Adapaun anggota DPD dan DPR RI asal Aceh yang ingin mengunjungi dua warga Aceh yang menjadi korban penembakan itu yakni Nasir jamil, Ruslan M Daud, serta staf khusus Azhari Cage di Malaysia, Saiful.
Kedua korban penembakan di Malaysia itu yaitu Andri Ramadan asal Pidie Jaya dan M Hanafiah asal Aceh Timur, disebutkan saat ini sedang dirawat di RS Serdang dan Rs Klang. (Rel/j05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.