MADINA (Waspada): Aktivitas kapal keruk berkapasitas 25 meter kubik milik CV PT beroperasi di Sungai Batangnatal wilayah Desa Kampungsawah, Kec. Natal, menyengsarakan warga Mandailing Natal.
Ariansyah Inari, warga Pantai Barat kepada wartawan, Senin (4/9) mengungkapkan, aktivitas kapal keruk mengambil galian C jenis pasir, diduga menimbulkan abrasi lahan kebun sawit warga. Sekarang, Sungai Batangnatal sungguh mencemaskan, keruh, diduga tercemar.
Dalam peneluran dilakukan waspada.id bersama pemerhati lingkungan Dewi Budiati Teruna Jasa Said, baru-baru ini, kondisi Sungai Batangnatal diduga akibat aktivitas pertambangan (termasuk pertambangan emas) mengakibatkan Sungai Batangnatal rusak parah, diduga tercemar dan menggancam kemaslahatan masyarakat luas.
Aktivis lingkungan, Dewi Budiati Teruna Jasa Said, terpana milihat kondisi Sungai Batangnatal yang sangat menyedihkan.
“Ya Allah, sungai ini dirusak akibat pertambangan tak memikirkan masyarakat. Kemaslahatan masyarakat sedang dalam ancaman. Kita minta pemerintah segera bertindak,” ujar Dewi Budiati.
Investigasi dilakukan, di sejumlah kawasan Pantai Barat Madina, Minggu (12/3), terlihat Sungai Batangnatal mencengangkan, mengejutkan, sekaligus menyedihkan.
Dari bantaran Sungai Batangnatal terlihat air sungai sangat keruh sampai ke laut. Masyarakat di kawasan bantaran Sungai Batangnatal mengalami kesusahan, terpaksa harus memakai air pegunungan.
“Anggo inda adong udan (kalau tidak ada hujan), logo (kemarau), betul-betul masyarakat kesulitan air bersih,” ujar Hasibuan, salah seorang warga Pantai Barat.
Terlihat, aktivitas pertambangan emas di sungai Batangnatal memakai beberapa mesin dompeng dan sejumlah pinggir sungai melakukan aktivitas pertambangan memakai alat berat.
Yance Royce Lubis, salah seorang warga Pantai Barat Madina mengungkapkan, aktivitas pertambangan di sekitar bantaran Sungai Batangnatal sudah berlangssung bertahun-tahun.
Ariansyah Inari mengatakan, aktivitas kapal keruk beroperasi sudah beberapa hari belakangan. Ia mengaku, sejak awal perizinan galian C sudah ditolak warga karena akan berdampak pada lingkungan.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi melalui percakapan WhatsApps kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH, mempertanyakan upaya Polres Madina menyangkut aktivitas pertambangan di Sungai Batanngnatal, belum dijawab. (irh)