Scroll Untuk Membaca

Headlines

Aktivitas Bank Sumut Cabang Marelan Terhenti

MEDAN (Waspada): Sejumlah pegawai Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Marelan jalan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan diduga terpapar virus Covid-19 sehingga pada Kamis (3/2) aktivitas di kantor tersebut tampak terhenti atau ditiadakan.

Alhasil karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui itu terpaksa batal melakukan transaksi.
Namun keterangan petugas keamanan kepada sejumlah nasabah bahwa transaksi dan layanan tidak dapat dilakukan sejak 27/1 sampai 9/2 mendatang yang dikarenakan adanya gangguan sistem dan terpaksa dialihkan ke kantor cabang pembantu lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aktivitas Bank Sumut Cabang Marelan Terhenti

IKLAN

“Sudah dari tanggal 27/1 layanan tidak bisa dilakukan, sehingga untuk transaksi bisa ke cabang lain,” ungkap Sugianto.

Namun saat ditanyai mengenai adanya sejumlah pegawai terpapar virus Covid-19, Sugianto membenarkan dan sebutnya sampai kini masih ditangani oleh pihak puskesmas dan menunggu hasil swab PCR.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan penyakit (P2P) Dinkes Medan, dr Mutia Nimpar saat dikonfirmasi Waspada juga membenarkan bahwa ada sejumlah pegawai positif terpapar virus Covid-19. Dari belasan yang di swab sebutnya ada 5 pegawai positif. Dan mereka dikatakan menjalani isolasi mandiri karena semuanya tidak menunjukkan gejala yang berat.

“Kita Dinkes akan menindaklanjuti ini dengan mentracing orang-orang yang kontak erat dengan yang positif itu,” ucap Mutia.

Sementara itu, data dari Dinkes Sumut bahwa ada 198 Kasus PCR Positif pada 3 Februari 2022 ini. Dengan rincian. Medan 119 kasus, P. Siantar 14 kasus, Humbahas 2 kasus, P. Sidempuan 1 kasus, Tapanuli Utara 2 kasus, Sibolga 2 kasus, Simalungun 9 kasus, Tapsel 1 kasus, Nias 2 kasus, D. Serdang 18 kasus, Asahan 2 kasus, Samosir 1 kasus , T. Tinggi 1 kasus, Langkat 3 kasus, G. Sitoli 19 kasus dan Karo 2 kasus. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE