MEDAN (Waspada) : Ari Sasmita, warga yang berdomisili di Lingkungan XVI Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, meminta agar tembok yang dibangun di tanah yang ada di belakang rumahnya dibongkar, karena menghalangi akses jalan ke luar masuk.
Kuasa Hukum Ari Sasmita, M Asril Siregar mengatakan, tembok itu dibangun warga persis di ujung Gang Buntu lingkungan XVI Kelurahan Harjosari II, sehingga keberadaannya menutupi akses belakang rumah Ari Sasmita, yang tanahnya masih merupakan milik Ari Sasmita.
Asril mengaku, sudah mendatangi Kantor Lurah Harjosari II untuk berkordinasi dengan Kepala Lingkungan XVI, Wito, pada Senin (6/3). Namun, katanya, sempat terjadi keributan antara dia dan salah seorang staf Trantib kelurahan bernama Irfan.
“Mulanya saya berkordinasi dengan Kepling XVI pak Wito terkait permasalahan yang dihadapi klien saya, di mana kami telah menyurati Walikota Medan dan menembuskan surat tersebut kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II atas masalah tersebut,” ujarnya kepada Waspada, Rabu (8/3).
Tetapi, kata dia, tiba-tiba staf trantib itu menyambung pembicaraan mereka dengan nada yang tinggi dan berprilaku tidak melayani dengan baik.
“Dia mengatakan dia ikut mediasi yang tidak dihadiri oleh klien kami dan mengatakan klien kami setidaknya menyumbangkan tanah miliknya untuk jalan, padahal saat mediasi tersebut klien kami memang tidak diundang.
Di mana permintan sebagian tanah klien kami tersebut manfaatnya tidak ada disebabkan jalan itu sudah buntu tidak bisa dilalui orang lain,” ujarnya.
Menurutnya, kliennya tidak boleh dipaksa harus menyerahkan tanahnya yang tidak ada manfaatnya buat umum. “Inikan gak benar, sementara jalan menuju ke rumah milik klien kami adalah jalan umum yang dibangun pemerintah,” ucapnya.
Ia juga sangat menyesalkan, sikap arogan yang ditunjukkan staf Trantib kelurahan itu. Sebab, saat ia melakukan perekaman dengan handphone di kantor lurah, staf tersebut hendak berusaha memukulnya. Beruntung pegawai yang lain melerainya. “Saya ada videonya, waktu ribut-ribut itu, dia melarang saya merekam-rekam,” sebutnya.
Asril menambahkan, dari informasi yang diperolehnya, Camat Medan Amplas sudah meninjau lokasi penutupan jalan tersebut, dan camat mengumpulkan warga untuk mencari solusi yang terbaik.
“Dalam mediasi tersebut camat sudah menyarankan agar warga saling akur dan toleransi, namun yang namanya jalan umum, ya harus dapat dilintasi oleh setiap masyarakat. Camat juga meminta warga untuk membongkar bangunan beton yang memblokade jalan akses masuk klien kami,” imbuhnya.
“Klien saya harus mendapatkan hak yang sama atas jalan yang dibangun oleh dana pemerintah. Sudah jelas diatur di dalam hukum bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, begitu pula terhadap jalan yang dibangun oleh pemerintah,” sambungnya.
Terpisah, Lurah Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas, M Arbi Utama membenarkan soal adanya permasalahan warga terkait penembokan jalan.
“Benar, semalam berdialog, sudah kita mediasi. Saya bersama camat sudah ke lokasi dan sudah dipanggil dengan warga yang menutup tembok,” katanya.
Menurut dia, warga di Gang Buntu menginginkan jalan itu tetap ditembok, sedangkan Ari Sasmita meminta tembok dipasang pagar. “Warga yang di belakang, mau tembok ditutup, tapi warga yang punya tanah minta pakai pagar, tapi saya selaku lurah dan mediator tidak bisa memaksakan ego dan kehendak seseorang,” ujarnya.
Sementara, terkait adanya ribut-ribut di kantor lurah antara staf Trantib dan kuasa hukum Ari Sasmita, Kepala Lingkungan XVI, Wito, mengaku hal itu hanya kesalahpahaman.
“Itu sebenarnya pak Irfan tidak ada mau memukul, dia mau narik hp, karena kita kan ada UU ITE, kan tidak bisa sembarangan video kan,” jelasnya.
Keributan itu, kata dia, terjadi saat Irfan dan kuasa hukum Ari Sasmita beradu argumen. “Jangan video-video kan aku, kata pak Irfan, pada saat mereka adu argumen ribut, jadi pak Irfan dekati itu bukan mau memukul,” pungkasnya. (m32).
Waspada/ist
Kondisi tembok yang dibangun di atas tanah milik Ari Sasmita.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.