JAKARTA (Waspada) : Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Abdullah Rasyid mengungkapkan bahwa Menteri IMIPAS Agus Andrianto akan menindak tegas seluruh jajarannya jika ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum termasuk terkait kasus buronan Harun Masiku.
“Jika terbukti di KPK ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat dalam kasus Hasto Kristianto atau hilangnya Harun Masiku, maka Pak Menteri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan,” ungkap Rasyid kepada wartawan menanggapi pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan Hasto Kristiyanto pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1).
“Jangan ragukan komitmen Menteri dalam penegakan hukum di institusi ini. Dan ini sudah beliau buktikan dalam beberapa peristiwa hukum sebelumnya,” tanbah Rasyid.
Sebagaimana diketahui, Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Saat memasuki area Kantor KPK, ia terlihat didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat ditanya kedatangannya ini, Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.
Saffar Godam termasuk salah satu orang yang diperiksa tim penyidik KPK untuk kasus Hasto Kristianto, antara lain mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, serta karyawan BUMN, Jhony Ginting.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto terlibat aktif dalam suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, berdasarkan hasil Pemilu 2019, perolehan suara Harun Masiku terpaut jauh dari kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia. KPU saat itu lebih memilih Riezky sebagai pengganti Nazarudin ketimbang Harun. (j01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.