BERASTAGI (Waspada): Tujuh kamar type superior di Hotel Rudang Berastagi, Senin (4/9) sekira pukul 19.30 WIB hangus terbakar. Dalam peristiwa itu tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Peristiwa kebakaran ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Wakapolres Kompol Aron TTM Siahaan kepada Waspada.id, Selasa (5/9) di Kabanjahe.
“Kemarin malam, kita terima informasi kebakaran dan langsung kita turun bersama personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu upaya pemadaman”, kata Aron.
Dijelaskan Aron, peristiwa kebakaran yang menghanguskan tujuh kamar di Hotel Rudang pertama kali diketahui saksi Sigit, 20, karyawan yang bertugas sebagai housekeeping. Dari pengakuannya, saksi melihat ada kepulan asap disertai api dari ruangan pemanas air yang terletak di antara kamar hotel.
Melihat peristiwa itu, saksi lalu histeris dan melaporkan peristiwa kebakaran ke sejumlah karyawan di hotel itu. Kemudian manajemen hotel lalu melaporkannya ke Kepolisian Polres Tanah Karo dan Pemadam milik Pemkab Karo.
Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB, dengan menerjunkan enam unit mobil pemadam kebakaran dibantu personel Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, untuk kerugian materil diperkirkan mencapai sekitar Rp200 juta ” jelas Aron.
Lanjutnya, sudah dipasang police line di TKP kebakaran dan beberapa barang bukti material sisa kebakaran disita untuk kepentingan penyelidikan.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Labfor Polda Sumut dan Inafis Polres Tanah Karo”, terang Aron. (c02).