17 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut menetapkan 17 tersangka kasus bentrokan berdarah yang terjadi di Puncak 2000 Siosar, Karo  Dari jumlah itu, 16 orang berasal dari PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dan satu orang dari pihak masyarakat.

Menanggapi itu, kuasa hukum PT BUK Theo Sembiring meminta pihak kepolisian terutama Polres Karo bertindak fair dalam kasus yang terjadi. Apalagi pihaknya juga sudah banyak membuat laporan ke polisi, namun hanya masalah itu saja yang dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Kami meminta polisi selaku penegak hukum untuk fair dan adil. Kami bukan penjahat yang suka semena-mena, kami juga sudah lama menahan diri. Jadi proses juga laporan kami, karena kalau ini saja yang dinaikan, tidak berimbang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/5).

Kuasa hukum PT BUK lainnya, Rita Wahyuni menceritakan, bahwa peristiwa bentrokan yang terjadi merupakan penyerangan yang dilakukan kelompok S. Dimana saat itu, karyawan PT BUK sedang bekerja untuk pembuatan taman.

“Saat itu kami melakukan pembuatan taman, jadi pekerja tidak ada membawa senjata apapun, dan saat itu masih kondusif,” jelasnya.

Namun jelas Rita, terjadi aksi penyerangan, bahkan terdengar suara letusan tembakan. Kemudian salah seorang pekerja dari PT BUK terkena tombak. “Jadi, bahasa saling serang itu tidak benar, kamilah diserang,” sebutnya.

Rita mengungkapkan, yang menyerang mereka masyarakat Desa Suka Maju, sedangkan lokasi konflik terjadi di Desa Kacinambun. Oleh karena itu, tegas Rita, yang dilakukan pihak perusahaan adalah murni pembelaan diri. 

“Ini yang mau kami pertegas supaya Kapolda mengetahui kebenaran yang sebenar-benarnya. Saya yakin Kapolda orang yang bijaksana dan adil dalam memimpin. Saya khawatir kebenaran ini tidak sampai ke beliau,” ujar Rita.

17 Ditahan

Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (23/5) malam mengatakan, pihaknya dibackup Dit Reskrimum Poldasu telah mengamankan 17 orang dalam bentrokan berdarah yang terjadi di Puncak Siosar, Karo.

“Penyebab bentrokan dilatarbelakangi sengketa lahan di Puncak Siosar antara PT BUK dengan masyarakat,” sebutnya didampingi Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang.

Keributan itu, kata Kapolres, bermula ketika PT BUK melakukan aktivitas di areal sengketa yang diklam milik mereka dengan mendatangkan alat berat. Melihat itu masyarakat yang juga mengklaim areal tersebut mencoba menghentikan. 

“Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka,” jelasnya. 

Akibat kejadian itu tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK. Selain adanya korban luka, dalam peristiwa bentrok itu 12 sepeda motor terbakar dan sebuah warung rusak. 

“Saat ini, Forkopimda Karo sedang mencari akar permasalahan kasus itu. Nanti kita juga akan mengundang BPN agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, Polda Sumut bersama Polres Karo dan Pemkab Karo serta stakeholder lainnya akan menyelidiki status kepemilikan yang saling diklaim antara PT BUK dengan masyarakat Desa Suka Maju tersebut. 

“Objek tersebut dalam status quo, karena sebelumnya sudah ada saling mengklaim, hingga gugatan perdata,” katanya.(m10)

  • Bagikan