Scroll Untuk Membaca

Headlines

150 Ha Ladang Ganja Ditemukan Di Madina

150 Ha Ladang Ganja Ditemukan Di Madina
Kapoldasu dan Pangdam I Bukit Barisan memperlihatkan barang bukti pohon ganja yang ditemukan dari pegunungan di Kab. Madina, Sabtu (11/11). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Petugas kepolisian dibantu TNI menemukan 18 titik ladang ganja di wilayah pegunungan dan perbukitan Kabupaten Mandaling Natal (Madina) dengan luas area mencapai 150 hektare (Ha).

Operasi penelusuran dan pemberantasan ladang ganja di Madina dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung dan Pangdam I Bulkit Barisan Mayjen TNI M Hasan, Sabtu (11/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

150 Ha Ladang Ganja Ditemukan Di Madina

IKLAN

Kapolda mengatakan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan 6-10 jam.

“Lokasi perburuan ladang ganja berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal. Setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan manual, terdata ada 18 titik ladang ganja dengan luas sekira 150 hektare,” sebutnya.

Agung menjelaskan, saat penemuan ladang ganja, pihaknya mengamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.

“Lokasi temuan ladang ganja cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” kata dia menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja sebagai langkah tegas pemberantasan narkoba.

Menurut Kapolda, dari keterangan tersangka yang diamankan, hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. “Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” jelasnya.(m10/irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE