MEDAN (Waspada): Petugas kepolisian dibantu TNI menemukan 18 titik ladang ganja di wilayah pegunungan dan perbukitan Kabupaten Mandaling Natal (Madina) dengan luas area mencapai 150 hektare (Ha).
Operasi penelusuran dan pemberantasan ladang ganja di Madina dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung dan Pangdam I Bulkit Barisan Mayjen TNI M Hasan, Sabtu (11/11).
Kapolda mengatakan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan 6-10 jam.
“Lokasi perburuan ladang ganja berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal. Setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan manual, terdata ada 18 titik ladang ganja dengan luas sekira 150 hektare,” sebutnya.
Agung menjelaskan, saat penemuan ladang ganja, pihaknya mengamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.
“Lokasi temuan ladang ganja cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” kata dia menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja sebagai langkah tegas pemberantasan narkoba.
Menurut Kapolda, dari keterangan tersangka yang diamankan, hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. “Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” jelasnya.(m10/irh)