MEDAN (Waspada): Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin alias Joni, yang saat ini tengah diburu Interpol.
Ke – 15 orang tersebut diamankan dari Pekanbaru, Provinsi Riau. Keseluruhannya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.
“Polda Sumut menangkap 15 orang yang terlibat operasional judi online milik Apin, baik sebagai leader maupun operator,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (10/10).
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang tersebut sudah diamankan di Mapolda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi operasional judi online di Kompleks Cemara Asri, dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online Apin alias Joni serta menggeledah rumah mewahnya di kawasan Kompleks Cemara Asri.
Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun sayangnya bos judi beromset miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu Interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.
Selain Apin, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin berinisial NP sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Untuk NP, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian tetapi juga dijerat dengan pasal pencucian uang (TPPU).
Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.
“Polda Sumut menggandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (22/9) kemarin.
Tak hanya itu, penyidik juga telah mencekal keluarga Apin yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri pemanggalian yang ke dua oleh penyidik.
Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset Apin yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya.(m10)