Musibah Kini Berganti Berkah Berkat Program UHC-JKMB

  • Bagikan
SALAH seorang pasien tak mampu mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit pemerintah di Medan belum lama ini. Waspada/Partono Budy
SALAH seorang pasien tak mampu mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit pemerintah di Medan belum lama ini. Waspada/Partono Budy

Oleh Partono Budy

MUSIBAH kini tak harus dilogikakan sebagai rasa takut, cemas berlebihan dan gundah gulana. Ini memang sebuah perjalanan hidup manusia selama hayat masih di kandung badan.

Bukan dimaknai sebagai bencana alam di darat, laut, dan udara, tetapi musibah juga secara khusus dialami manusia, termasuk penyakit karena berbagai faktor kesehatan yang dialami.

Penyakit bisa datang kapan saja sepanjang kita tidak menjaga kesehatan dengan baik dan benar. Dan penyakit itu memang harus diobati, bukan untuk ditakuti, misalnya karena tidak ada biaya untuk berobat.

Kini Pemerintah Kota Medan telah “mengobati” rasa takut dan cemas berlebihan karena ketiadaan biaya perawatan di klinik maupun di rumah sakit.

Melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan, Pemko telah menyeriusi persoalan kesehatan, dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.

Ya singkatnya, ini program berobat gratis atau tak lagi harus merogoh kocek karena beratnya beli obat, infus atau inap karena memerlukan penanganan khusus dan terkontrol.

Syaratnya juga tak harus mengernyitkan dahi, tetapi cukup menggunakan KTP Kota Medan yang harus dipenuhi sebagai tanda peserta program guna mewujudkan UHC, yang merupakan tindaklanjut dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014.

Program ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Jaminan Kesehatan Gratis

Walikota Kota Medan semasa dijabat Bobby Afif Nasution telah menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah agar program UHC JKMB yang dananya berasal dari APBD Kota Medan tersebut bisa terwujud demi memberikan jaminan kesehatan gratis kepada warga.

Dan kini telah jadi Gubsu bersama Wakilnya, Surya, Bobby menegaskan program berobat gratis itu akan terus berlanjut sampai semua warga di Sumut memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.

Pertimbangan Bobby didasarkan pada tingkat kemiskinan masyarakat yang kerap mengeluh obat mahal, belum lagi rumah sakit yang terkesan memilih pasien yang punya banyak dana yang kemudian dilayani.

Bahkan ada warga yang awam tapi bijak berceloteh: mengapa berobat harus mengeluarkan duit, padahal segala jenis pajak sudah dipungut, hingga bertutur haruskah mereka “kena pajak” lagi kalau berobat.

Sadar bahwa masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, UHC menjadi titik awal pembangunan manusia yang berkualitas, khususnya dari faktor kesehatan.

Dan Pemko Medan kini menyadari betul pelayanan kesehatan untuk warga yang tidak mampu. Dengan program UHC-JKMB, pasien semakin dimudahkan untuk dilayani.

Mereka hanya diminta menunjukkan NIK yang tercantum dalam KTP elektronik (KTP-el) dan langsung terakses dengan pelayanan kesehatan, baik berobat ke rumah sakit, puskesmas maupun klinik. Bahkan, jika mereka lupa membawa KTP, cukup menghafal NIK-nya saja.

Kita berharap program yang prorakyat ini harus diseriusi oleh semua pihak terkait, untuk terus membuka diri dan berkolaborasi dengan pemerintah kota, hingga kelurahan, agar mereka dapat mematuhi dan menjalankan program tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah memprakarsai kebijakan bersejarah. Melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, telah diluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), yang merupakan program prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Program ini menyentuh 280 juta rakyat Indonesia dan mungkin salah satu program terbesar dalam sejarah Indonesia yang bisa menyentuh seluruh rakyat Indonesia.

Program ini menandakan pemerintah telah mendahului langkah bersejarah, dan harusnya hal ini dilaksanakan oleh pemerintah di provinsi, kabupaten, dan kota, agar berobat gratis untuk masyarakat dilakukan dengan berbagai kemudahan, tanpa birokrasi berbelit-belit, seiring sejalan dengan tujuan mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Penulis wartawan Waspada.id, artikel ini diikutsertakan dalam lomba karya tulis Musibah Menjadi Berkah UHC JKMB)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Musibah Kini Berganti Berkah Berkat Program UHC-JKMB

Musibah Kini Berganti Berkah Berkat Program UHC-JKMB

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *