Melestarikan Pakaian Adat, Sarana Merajut Keberagaman Di Sumut

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Bermula dari kunjungan Komisi A DPRD Sumut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Kementerian Desa dan PDT pada 6-9 April 2022 untuk menyampaikan sekaligus berkordinasi tentang program DPRD Sumut, Pemprovsu dan BNN Provinsi untuk akselerasi/percepatan 300 DESA BERSINAR (Desa Bersih Narkoba).

Tepatnya di hari Jumat 8 April 2022 setelah pertemuan di kementerian Desa, di saat rombongan kami diantar naik mobil Pemprovsu milik kantor penghubung di Jakarta, ada terlintas dalam pikiran saya: pekan depan akan ada jadwal paripurna istimewa HUT ke 74 Sumatera Utara.

Saat itu, melalui staf komisi A (ibu Rina simbolon) menelepon Pak Lufti selaku Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumut, saya menyampaikan via telepon selular agar nanti saat Paripurna Istimewa HUT ke-74 Sumut, seluruh anggota dewan hendaknya memakai pakaian adat, baik yang hadir secara fisik (offline) maupun yang virtual (zoom).

Setelah diberitahu, Pak Luffi kemudian membalas bahwa dirinya akan menyampaikan usulan Abdul Rahim Siregar — yang sering disapa ARS — ke Ketua dan pimpinan DPRD Sumut.

Alhamdulillah… gayung bersambut dengan baik. Pimpinan menyepakati dan merubah salah satu keterangan pakaian di Undangan Resmi Paripurna Istimewa agar anggota DPRD Sumut memakai pakaian adat.


Alangkah bahagia dan gembira rasa hati dan jiwa ini usulan saya diterima dan akhirnya di saat paripurna Istimewa yang dilaksanakan tanggal 14 April 2022, ada sesuatu yang berbeda di paripurna.

Dengan wajah sumringah, para wakil rakyat itu dewan dengan bersemangat memakai pakainan adat masing-masing daerahnya.

Tiidak ketinggalan Gubsu Edy Rahmayadi juga mengenakan pakaian adat Melayu, dengan kekhasan Teluk Belanga dan juga diikuti Sekdaprovsu dan OPD lainnya.

Tetap Dilaksanakan

Semoga di tahun-tahun berikutnya, kegiatan tersebut tetap dilaksanakan. Begitu juga harapan di kota dan kabupaten di Sumut agar dalam paripurna istimewa di daerah masing-masing, para wakil rakyat dapat mengenakan pakaian adat.

Apa sebenarnya dasar usulan saya ini agar memakai pakaian adat dalam rapat paripurna ? Di antaranya, untuk menunjukkan ke seluruh rakyat Indonesia dan penduduk dunia bahwa Sumut memiliki keanekaragaman 10 suku yang hingga saat ini masih terpelihara keberagaman ini, dengan saling menghargai dan mencintai.

Dengan seluruh 100 anggota dewan ditambah OPD memakai pakaian adat, tentunya meningkatkan pendapatan saudara kita memiliki usaha sewa pakaian adat.

Usulan saya agar Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran agar satu hari dalam sepekan kita seluruh ASN di Sumut yang berjumlah 27.000 orang, termasuk anggota DPRD se Sumut untuk memakai pakaian adat daerah masing-masing.

Seperti di beberapa provinsi dan kabupaten serta juga Kota Medan oleh Walikota Medan, Bobby Nasution sudah memulai mengenakan pakaian adat di setiap hari Jum’at.

Dan ini juga adalah bagian dari membangkitkan ekonomi kerakyatan di Sumut, khususnya pengusaha yang bergerak di bidang pakaian adat. (Abdul Rahim Siregar)

  • Bagikan